"Saya mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah cawe-cawe mengenai anggaran kolam ikan karena bukan apa-apa, saya tergelitik juga dengan pernyataan rekan saya Abdul Goni yang menyatakan bahwa itu kerjannya Pak Pras," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/11).
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri rapat badan anggaran (banggar) bersama perwakilan seluruh komisi DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dari Pemprov DKI. Rapat itu guna membahas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (Raperda APBD) DKI tahun anggaran 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya meminta agar TAPD, tolong dicoret Rp620 juta karena saya enggak merasa memerintahkan untuk merenovasi itu," ujar Prasetio.
"Kalau kolam itu kan harus ada ikannya, makan ikannya, itu saya yang merawat selama tiga tahun ini dan itu sama sekali tidak sepeserpun pakai APBD," katanya.
"Yang kasih makan saya sendiri, merawat sendiri, tetapi sudah banyak sekali fitnah-fitnah yang mengarah ke saya," ujarnya.
Dengan nada sedikit tinggi, Prasetio meminta kepada seluruh bawahannya untuk selalu berkoordinasi dengan dirinya sebelum mengusulkan anggaran apapun.
"Saya juga minta kepada seluruh yang ada di ruangan ini agar pengusul-usulan kolam itu agar berkoordinasi dengan saya sebagai pimpinan di sini. Saya jelaskan di sini, matahari satu, Ketua DPRD DKI (adalah) saya," ucapnya.
"Saya pastikan itu (anggaran kunker) ada payung hukumnya. Saya juga minta kepada seluruh dewan, anggaran diefesiensikan agar lebih berguna kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Prasetio.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati menerima usulannya.
"Untuk arahan Pak Ketua untuk mencoret akan kita tidak lanjuti dan arahan efisiensi selanjutnya kami akan tunggu," kata Tuty.
Sebelumnya, rehabilitasi Kolam Air Mancur Gedung DPRD dianggarkan sekitar Rp620 juta pada RAPBD 2018.