Samad menganggap upaya penyelidikan telah dilakukan pihak kepolisian. Karenanya, telah ada dua sketsa wajah yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Novel. Namun, penyelidikan kasus tersebut kini sudah berjalan selama tujuh bulan.
Samad menilai, seharusnya tidak perlu waktu lama kepolisian untuk menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel lantaran sudah dikeluarkannya sketsa wajah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya ada progress kan ada sketsa," tuturnya.
"Menurut saya supaya bisa lebih cepat ya supaya jangan lama lagi karena kalau lama lagi tidak ditemukan, saya khawatir nanti pegawai KPK ada lagi yang tertimpa musibah seperti Novel. Bahkan tidak menutup kemungkinan pimpinan KPK sekarang bisa kayak Novel kalau kasus ini pelakunya tidak ditemukan," ucapnya kemudian.
Gambar sketsa pertama tampak seorang pria dengan rambut pendek dan kulit gelap. Sementara sketsa kedua tampak seorang pria dengan rambut panjang dan kulit putih. Kedua gambar terduga pelaku tersebut didapat dari keterangan saksi berinisial S dan SN.
Namun polisi belum mengetahui identitas kedua terduga tersebut secara rinci. Meski demikian polisi 90 persen yakin jika kedua sketsa itu merupakan terduga penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Diperlukan TGPF
Meskipun sudah ada sketsa wajah yang dikeluarkan oleh polisi, Samad menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tetap harus dimunculkan. Hal itu untuk memudahkan pencarian pelaku penyiraman.
Menurut Samad, TGPF dapat membantu polisi dalam mengumpulkan informasi yang bisa ditampung untuk penyelidikan pihak kepolisian.
"Karena sekarang sudah ada sketsa harus dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta supaya tim ini membantu pihak kepolisian karena kan berdasarkan sketsa itu juga TGPF bisa membantu," tuturnya.
Idham berkata, bentuk bantuan dari penyidik KPK itu bisa berupa masukan, ataupun kerja sama dalam satu atap di kantor Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya.
"Maksudnya supaya kegiatan yang kita lakukan dalam penyelidikan dan penyidikan ini, temen-temen KPK bisa lihat langsung, apakah dalam tim yang sama saling beri masukan. Khusus untuk kasus ini merupakan kasus yang sangat serius bagi jajaran Polda Metro Jaya," ujarnya, Jumat (24/11). (res/djm)