Mendagri Sindir Partai yang Membajak Kader Partai Lain

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Selasa, 28 Nov 2017 08:05 WIB
Baru-baru ini Demokrat membajak kader PDIP Emil Dardak dengan mengusungnya sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur mendampingi Khofifah Indar Parawansa.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau partai menjaga etika politik dengan tidak membajak kader partai lain di Pilkada serentak 2018. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Surabaya, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyindir partai-partai yang membajak kader dari partai lain untuk diusung dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018 mendatang.

Menurut Tjahjo, pembajakan terhadap kader partai lain melanggar etika politik sehingga berpotensi merusak demokrasi.

“Buat apa kaderisasi, diklat calon kepala daerah, pilkada, kebanggaan parpol jika bajak membajak,” kata Tjahjo usai membuka Rapat Pimpinan KPU RI dengan KPU Provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia di Gedung Grahadi, Surabaya, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembajakan terhadap kader partai lain baru-baru ini terjadi di Jawa Timur setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Bupati Trenggalek Emil Dardak sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur 2018 mendampingi Khofifah Indar Parawansa. 

Emil sebelumnya diketahui sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, namun akhirnya dipecat sebagai kader setelah yang bersangkutan menerima pinangan Demokrat mendampingi Khofifah. 

Menteri Tjahjo yang juga bekas Sekretaris Jenderal PDIP mengatakan, kejadian bajak membajak figur yang bakal bertarung pada pilkada tidak hanya terjadi di Jawa Timur, melainkan juga banyak terjadi di daerah lainnya. Akan tetapi dia tak membeberkan secara spesifik di daerah mana saja pembajakan kader partai terjadi.

“Dari 171 pilkada di Indonesia, kejadiannya (bajak membajak) banyak di daerah,” ujarnya.

Di samping itu, Menteri Tjahjo juga menyatakan bahwa para menteri dan kepala daerah, serta wakilnya yang hendak mengikuti Pilkada tak perlu mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya. Apalagi jika menteri atau pejabat yang bersangkutan maju pada provinsi yang sama.

Sebaliknya, dia mengimbau para menteri atau pejabat lain untuk mengundurkan diri jika maju pada provinsi yang berbeda.

Imbauan Tjahjo ini secara tak langsung juga mengarah pada pasangan Khofifah dan Emil. Khofifah yang telah dicalon Demokrat dan Golkar di Pilgub Jatim, saat ini masih menjabat sebagai Menteri Sosial. Sementara Emil menyandang status Bupati Trenggalek.

Tjahjo melanjutkan, bagi para menteri yang ingin mengundurkan diri karena maju di provinsi berbeda, yang bersangkutan harus mengajukan surat pengunduran diri kepada presiden. Sedangkan kepala daerah mengajukan kepada Mendagri.

“Tetapi itu juga bergantung pada individunya,” katanya. (wis/dik/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER