IDI Periksa Catatan Medis Setnov

Elise Dwi Ratnasari | CNN Indonesia
Selasa, 28 Nov 2017 16:31 WIB
Rekam medis Setya Novanto diperiksa IDI. Jika ada pelanggaran, dokter terkait bisa dicabut izin prakteknya atau disekolahkan kembali.
ketua DPR Setya Novanto saat terbaring di RS Medika Permata Hijau seusai kecelakaan di Jakarta, Kamis (16/11). Catatan medisnya selama kasus e-KTP tengah diperiksa IDI. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa data medis Ketua DPR Setya Novanto saat terjerat kasus e-KTP. Jika terbukti ada ada kejanggalan data medis, izin praktik dokter yang sebelumnya menangani Setnov bisa dicabut.

"Kami baru rapat membahas yang namanya data-data medis. Nanti kan ada suatu penilaian, 'oh ini janggal', baru kami panggil. Ini kalau tidak ada, ya enggak (dipanggil). Sekarang dalam proses pemeriksaan data medis," kata Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis , di Gedung IDI, Jakarta, Selasa (28/11).

IDI, lanjutnya, sudah meminta salinan data medis dari rumah sakit yang sebelumnya menangani Setnov, yakni RS Permata Hijau dan RSCM Jakarta. Data medis itu sendiri memuat tanggal, jam, detail tindakan dokter terhadap pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengecekan ini, kata Ilham, akan berdampak kepada izin dokter terkait. Prosesnya, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) akan mengecek rekam medis Setnov. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran standar prosedur operasional (SOP), dokter terkait akan diajukan ke pengadilan MKDKI.

"Jika MKDKI menyatakan ada pelanggaran, maka STR (Surat Tanda Registrasi) yang bersangkutan akan dicabut. Artinya, dia tidak berhak praktik lagi," cetus Ilham.


Lamanya pencabutan STR ini, kata dia, bergantung dari beratnya pelanggaran yang dilakukan. Selain pencabutan STR, sanksi bisa berupa pelanggar diwajibkan untuk bersekolah lagi atau reschooling dalam jangka waktu yang ditentukan oleh MKDKI.

Ilham menekankan, tindakan tegas tersebut diberikan karena dokter memiliki standar kompetensi, standar pendidikan, standar etika, dan standar pelayanan.

"Misal, dia (dokter) melanggar SOP. Orang dengan sakit tersebut tidak perlu dirawat, misalnya. Kenapa dia tahan (dalam perawatan)? Kalau seandainya dia (dokter) melakukan hal yang menyimpang dari SOP, dia akan kita ajukan ke MKDKI. Kalau perlu dicabut izin praktiknya," terang dia.


Polemik sakitnya Novanto mulai mencuat saat ia dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta, sejak 18 September-2 Oktober. Ketika itu, beredar foto Setnov yang sedang dirawat di media sosial. Warganet menilai janggal ragam peralatan medis yang berlebihan yang terpasang pada Novanto.

Ketika itu, Novanto tengah dikejar jadwal panggilan pemeriksaan dari KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

Selain itu, kontroversi muncul kembali saat Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau, pada 16-17 November akibat insiden "tiang listrik". ketika itu, kembali beredar foto Novanto yang sedang terbaring dengan memakai jarum infus yang disebut lazim digunakan untuk pasien bayi atau anak kecil.

Pada saat itu, Novanto tengah jadi buruan KPK pasca-penetapannya kembali sebagai tersangka kasus e-KTP.

(arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER