Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan ribu Warga Negara Asing (WNA) tercatat masih berada di Bali, sejak status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, ditingkatkan menjadi level IV atau awas.
Kepala Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Republik Indonesia Agung Sampurno mengatakan, hingga Selasa (28/11), terdapat sekitar 24 ribu orang asing yang masih tinggal di Bali.
Data itu terekam dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) di tiga Kantor Imigrasi yakni Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.
Agung merinci WNA yang masih memiliki izin tinggal yang masih berlaku per 25 November 2017. Sebanyak 9.593 orang memiliki Ijin Tinggal Kunjungan (ITK), 12.457 orang memiliki Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 2.929 orang memiliki Ijin Tinggal Tetap (ITAP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total sebanyak 24.979 orang asing yang masih tinggal dan menetap di Bali," ujar Agung dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (28/10).
Sementara, berdasarkan data perlintasan orang asing di Bandara Ngurah Rai, Bali, sejak 25 Oktober hingga 26 November 2017 terdapat sekitar 873 ribu orang asing yang keluar dan masuk Pulau Bali.
Kata Agung, jumlah WNA yang masuk Bali selama tiga hari mencapai 441.349 orang, sedangkan WNA yang keluar dari Bali sebanyak 462.133 orang.
"Beberapa negara terbanyak yang datang ke Bali berasal dari Cina, Australia, India, Inggris, Jepang, AS, Malaysia, Jerman, Korea Selatan, dan Perancis," tambah Agung.
Imigrasi, menurut Agung, memutuskan untuk memberikan izin tinggal dalam keadaan terpaksa kepada WNA tersebut.
"Kebijakan ini diberikan agar para WNA tersebut dapat keluar dari pintu keluar lainnya selain dari Bali," pungkasnya.
(ugo/gil)