Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
"Ya kita hadapi saja. Sudah pasti siap 100 persen, enggak usah takut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).
Menurut Basaria, pihaknya menghargai langkah hukum Setnov yang mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya. Sementara itu, lanjut Basaria, pihaknya fokus membuktikan keterlibatan Setnov dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak apa-apa, kalau mengajukan kan hak yang bersangkutan, praduga nggak bersalah itu harus kita hargai, biar yang bersangkutan melakukan praperadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi juga berusaha membuktikan apa yang dilakukan," tuturnya.
Saat disinggung, apakah Tim Biro Hukum KPK akan datang dalam pembukaan sidang praperadilan Setnov besok, pensiunan polisi jenderal bintang dua itu tak menjawab tegas. Dia mengatakan, akan menyampaikan perkembangan tersebut besok.
"Nanti dibicarakan lebih lanjut," kata Basaria.
Basaria mengaku berkas perkara Setnov sudah lengkap, namun masih menunggu pemeriksaan saksi dan ahli yang meringankan untuk Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Ada kemungkinan berkas perkara Setnov dilimpahkan saat sidang praperadilan berjalan.
Namun, Basaria menolak langkah tersebut disebut sebagai strategi KPK melawan praperadilan Setnov yang kedua. Mengingat, pada praperadilan pertama, lembaga antirasuah tersebut kalah dari Setnov.
"Enggak usah dari strategi, praperadilan itu hak dia untuk membela diri, kita enggak perlu takut hadapi praperadilan, kita hadapi saja," kata dia.
(ugo/asa)