Sambangi KPK, MKD DPR Periksa Pelanggaran Kode Etik Setnov

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 30 Nov 2017 11:05 WIB
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad, Anggota MKD DPR Syarifuddin Sudding, Agung Widyantoro dan Maman Imanulhaq akan memeriksa Setya Novanto.
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad, Anggota MKD DPR Syarifuddin Sudding, Agung Widyantoro dan Maman Imanulhaq akan memeriksa Setya Novanto. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berencana memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Mereka yang datang di antaranya, Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad, Anggota MKD DPR Syarifuddin Sudding, Agung Widyantoro dan Maman Imanulhaq. Namun, tak banyak komentar yang disampaikan keempatnya.

"Nanti ya, waktu nih udah jam sepuluh lewat," kata Maman sebelum masuk ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum para anggota MKD DPR tiba, Setnov lebih dulu masuk ke ruang pemeriksaan. Namun, tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu bungkam.

Saat ditanya terkait pemeriksaan oleh MKD DPR hari ini, Setnov bergeming dan terus melangkah masuk ke ruang pemeriksaan. Ketua umum nonaktif Partai Golkar itu hanya tersenyum saat disinggung soal kesehatannya.

KPK memang mempersilakan anggota MKD DPR untuk memeriksa Setnov terkait dugaan pelanggaran etik. MKD DPR menyurati KPK pada Senin (27/11), untuk melakukan pemeriksaan terhadap Setnov.

Dalam surat tersebut tertulis, MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto, sehingga perlu melakukan pemeriksaan.

[Gambas:Video CNN] (djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER