MKD DPR: Setnov Sehat, Bisa Berikan Keterangan

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 30 Nov 2017 12:52 WIB
MKD akan mengonfirmasi jawaban dari Setya Novanto kepada sejumlah pihak lain, baik dari sekretariat jenderal hingga pimpinan DPR lainnya.
MKD akan mengonfirmasi jawaban dari Setya Novanto kepada sejumlah pihak lain, baik dari sekretariat jenderal hingga pimpinan DPR lainnya.(CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah rampung memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya. Setnov diperiksa sekitar dua jam oleh anggota MKD di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding mengatakan, Setnov sudah sehat dan bisa menjawab pertanyaan yang diajukan pihaknya. Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada Setnov terkait posisinya sebagai anggota dewan.

"Sehat. Bisa memberikan keterangan dengan baik," kata Sudding di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudding mengatakan, Setnov menjelaskan mulai dari peristiwa penggeledahan rumahnya, kecelakaan yang menimpanya, hingga tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Tadi dijelaskan mulai dari saat ada penggeledahan di rumahnya dan saat terjadi tabrakan, kemudian di rawat di RS. Kemudian sampai yang tugas di DPR," tuturnya.

Politikus Partai Hanura itu berkata, pihaknya akan mengonfirmasi jawaban dari Setnov kepada sejumlah pihak lain, baik dari sekretariat jenderal hingga pimpinan DPR lainnya.

"Hasil yang tadi dari SN nanti kita akan konfirmasi. Termasuk kepada pihak kesekjenan dan kepada pihak pimpinan DPR yang lain," ujarnya.

Sementara itu, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyebut akan kembali memeriksa ketua umum nonaktif Partai Golkar itu setelah selesai meminta keterangan pihak lain di DPR. Namun, dia belum mengetahui kapan pemeriksaan dilakukan.

"Kami harus melakukan konfirmasi ke beberapa pihak. Dan hasil konfirmasi itu akan konfirmasi ke sini. Sehingga ada pemeriksaan susulan akan kita lakukan," kata dia.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, pihaknya hanya memiliki waktu sedikit hari ini sehingga pemeriksaan tak berlangsung lama. MKD pun, kata Sufmi belum bisa memastikan kapan keputusan dugaan pelanggaran kode etik Setnov ini keluar.

"Karena penjadwalan hanya sampai jam 12 karena ada penjadwalan jam kunjungan, dan ada jadwal pemeriksaan dari KPK, Kami dari pihak MKD menyelesaikan agenda kami pada sampai jam 12," tuturnya. (djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER