Rencana merotasi ribuan Satpol PP tersebut dilakukan berdasarkan hasil investigasi.
Kata Yani, investigasi pihaknya menemukan bahwa ada petugas Satpol PP yang bertugas selama 8 sampai 10 tahun di tempat yang sama, titik yang sama, dan tugas yang sama sehingga berdampak negatif pada profesionalitas petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rotasi itu, Yani menyebutkan, dengan memindahkan petugas yang bisa mengawal di satu titik, ke titik yang lain. Misalnya, ada petugas yang biasa mengawal suatu titik di Jakarta Selatan, kemudian digeser ke Jakarta Timur.
Sebanyak 4.950 petugas yang bekerja selama bertahun-tahun di lokasi yang sama, kata Yani, tersebar di lima wilayah kota administratif Jakarta, termasuk Tanah Abang.
"Tanah Abang, di situ lagi, di situ lagi (petugas Satpol PP), ketemunya di situ lagi sama dia. Jadi kita lakukan penyegaran supaya kinerjanya juga berubah," kata Yani.
Nantinya, Pemprov DKI juga akan melakukan evaluasi terhadap personel yang menempati pos barunya. Setidaknya, dalam satu hingga dua tahun, petugas akan kembali digeser.
Satpol PP belakangan memang tengah mendapat sorotan, khususnya setelah muncul laporan dari Ombudsman tentang pelanggaran di Tanah Abang.
Dalam laporannya Ombudsman juga disebut memiliki rekaman video soal oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL).
"Karena investigasi Ombudsman ini menjadi sebuah motivasi semangat bagaimana Satpol PP ke depannya," kata Yani. (wis)