Cegah Penyelewengan, Ribuan Satpol PP di DKI Bakal Dirotasi

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Selasa, 05 Des 2017 01:01 WIB
Rotasi ribuan personel Satpol PP juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka yang belakangan tengah mendapat sorotan publik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintah Kepala Satpol PP untuk merotasi personel yang telah lama bertugas di suatu tempat yang sama. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu menyatakan bakal merotasi 4.950 personel Satpol PP sehingga tidak ada personel yang bertugas di tempat yang sama dalam jangka waktu lama. Hal itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan pelanggaran dari personel Satpol PP.

Rencana merotasi ribuan Satpol PP tersebut dilakukan berdasarkan hasil investigasi.

Kata Yani, investigasi pihaknya menemukan bahwa ada petugas Satpol PP yang bertugas selama 8 sampai 10 tahun di tempat yang sama, titik yang sama, dan tugas yang sama sehingga berdampak negatif pada profesionalitas petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ada disinyalir indikasi, ada kedekatan dengan lingkungan dengan tempat dia bekerja. Bisa dekat karena keakraban, bisa kedekatan dengan something," ujar Yani di Balai Kota, Rabu (4/12). "Something wrong, ada sesuatu," lanjutnya.

Rotasi itu, Yani menyebutkan, dengan memindahkan petugas yang bisa mengawal di satu titik, ke titik yang lain. Misalnya, ada petugas yang biasa mengawal suatu titik di Jakarta Selatan, kemudian digeser ke Jakarta Timur.

"Langkah pertama saya akan me-rolling secara total seluruh DKI Jakarta," kata Yani.

Sebanyak 4.950 petugas yang bekerja selama bertahun-tahun di lokasi yang sama, kata Yani, tersebar di lima wilayah kota administratif Jakarta, termasuk Tanah Abang.

"Tanah Abang, di situ lagi, di situ lagi (petugas Satpol PP), ketemunya di situ lagi sama dia. Jadi kita lakukan penyegaran supaya kinerjanya juga berubah," kata Yani.

Rotasi itu merupakan perintah dari Gubernur Anies Baswedan saat rapat pimpinan.  Yani menyebut rencana pergesaran personel masih digodok.

Nantinya, Pemprov DKI juga akan melakukan evaluasi terhadap personel yang menempati pos barunya. Setidaknya, dalam satu hingga dua tahun, petugas akan kembali digeser.

Satpol PP belakangan memang tengah mendapat sorotan, khususnya setelah muncul laporan dari Ombudsman tentang pelanggaran di Tanah Abang.

Dalam laporannya Ombudsman juga disebut memiliki rekaman video  soal oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL).

Yani berjanji, ada atau tidaknya laporan Ombudsman, Satpol PP akan memperbaiki kinerja.

"Karena investigasi Ombudsman ini menjadi sebuah motivasi semangat bagaimana Satpol PP ke depannya," kata Yani. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER