Jakarta, CNN Indonesia -- Ombdusman menduga ada kongkalikong antara oknum Satuan Polisi Pamong Praja di DKI Jakarta dengan preman berkedok organisasi masyarakat untuk melindungi pedagang kaki lima yang berdagang sembarangan. Bukan hanya melindungi, oknum Satpol PP dan preman bekerja sama untuk mencarikan lokasi berdagang PKL dengan imbalan uang dan perlindungan.
Hal ini terungkap dari investigasi yang dilakukan Ombudsman dalam penataan dan penertiban PKL di beberapa titik di Ibu Kota.
"Keduanya (Ormas dan PKL) berjejaring dengan oknum Satpol PP agar tidak melakukan penggusuran," demikian laporan hasil investigasi Ombudsman, Kamis (2/11).
Investigasi Ombudsman dilakukan hanya di enam titik, di antaranya di Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Wilayah Kecamatan Setiabudi dan sekitaran Mall Ambassdor pada 9-10 Agustus 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, investigasi hanya dilakukan di enam titik tersebut lantaran keterbatasan anggaran yang dimiliki. Meskipun demikian, Adrianus menyebut, tak menutup kemungkinan praktik serupa terjadi di wilayah lain.
Adrianus menyebut, investigasi tersebut dilakukan dengan mewawancarai secara terbuka PKL dan menganalisis peraturan perundang-undangan. Menurut dia, ada sejumlah aturan yang tak diindahkan oknum Satpol PP dalam penertiban PKL.
Salah satu contohnya terjadi di kawasan Tanah Abang, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Tebet, di mana petugas Satpol PP membiarkan para PKL tetap berjualan di lokasi yang dilarang untuk menggelar lapak.
"Sementara aparatur Satpol PP tersebut jelas tengah melakukan pemantauan langsung di lapangan," ujar Adrianus.
Merujuk Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum, "Setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan, dan tempat umum di luar dari ketentuan yang telah ditetapkan".
Adrianus menduga relasi antara Ormas, Satpol PP dan PKL, dalam memanfaatkan lokasi yang dilarang untuk berjualan, sudah berlangsung lama.
Bahkan dari temuan di lapangan, di kawasan Tanah Abang, ada seorang preman yang mengaku memiliki kedekatan dengan oknum Satpol PP. Relasi tersebut membuat adanya praktik pungutan liar, yang dilakukan Satpol PP dan Ormas terhadap PKL.
"Kedekatan ini mengindikasikan adanya kerja sama atau tindak persekongkolan antara preman dan oknum Satpol PP yang mendapatkan keuntungan dan iuran pedagang tiap bulannya," kata Adrianus.
Adrianus hanya menyebut, jumlah uang yang diterima oleh oknum Satpol PP maupun Ormas terkait bervariasi, ada yang ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap bulannya. Pemberian uang itu, diakui langsung para PKL yang ditemui tim investigasi Ombudsman.
Menurut Adrianus, relasi Satpol PP dan Ormas ini tak hanya dalam hal pengemanan para pedagang yang berjualan di lokasi terlarang, melainkan juga dalam hal memberikan lokasi baru. Satpol PP yang mencarikan tempat, sementara Ormas yang menarik iuran ke para pedagang.
 Ombdusman menduga ada praktik pungli dalam penertiban PKL oleh oknum Satpol PP yang bekerja sama dengan preman. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) |
"Bukan hanya mengamankan, tapi mencarikan tempat. Terus disuruh kasih yang bisa amankan," ujarnya.
Adrianus mengklaim punya bukti berupa video dan rekaman dari hasil investigasi ini. Menurutnya, seluruh dokumen dan bukti-bukti tersebut bisa dilihat jika pihak Pemprov DKI Jakarta menginginkannya.
"Kalau nanti mereka nggak berubah, ya kami menyayangkan," katanya.
Luput dari PantauanSementara itu, Staf Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Nirwani Budiati mengaku selama ini pihaknya tak pernah menemui adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Satpol PP dalam melakukan penertiban, sebagaimana hasil investigasi Ombudsman.
"Kami belum pernah menemukannya, tapi malah PKL-nya sendiri. Tapi ada beberapa hal pedagang masuk ke lokasi sementara," kata Nirwani.
Dia sedikit menyalahkan PKL yang kerap membuka lapak dagangannya di lokasi yang memang dilarang untuk berjualan. Dia pun meminta agar PKL menyadari bahwa ada lokasi-lokasi yang memang dilarang untuk berjualan.
Kedekatan ini mengindikasikan adanya kerja sama atau tindak persekongkolan antara preman dan oknum Satpol PP yang mendapatkan keuntungan dan iuran pedagang tiap bulannyaAdrianus Meliala - Komisioner Ombdusman RI |
"Kami ingatkan pada PKL, tolong bantu kami juga, dalam arti kata kalau itu bahu jalan sadari lah jangan untuk berdagang,"
Terkait dengan dugaan relasi antara oknum Satpol PP dengan sejumlah ormas yang membekingi PKL, Nirwani menyebut bakal melibatkan pihak kepolisian.
Menurut dia, yang dapat menindak Ormas adalah pihak kepolisian. Selain itu, koordinasi yang dilakukan dengan kepolisian nantinya bisa berujung pada tindakan hukum, berupa operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli tersebut.
"Mungkin kalau memang nanti dibutuhkan kami akan kerjasama dengan kepolisian, istilahnya untuk OTT," ujarnya.
Kepala Subbagian Umum Satpol PP DKI Jakarta, Lusi Andayani mengatakan bahwa pihaknya memiliki pengawasan internal sendiri untuk memantau kerja jajarannya di lapangan. Namun, dia mengaku tak pernah menemukan praktik yang disampaikan oleh Ombudsman.
"Ada tim pemantau, tim pemantau itu yang melihat dari jarak jauh maupun dari dekat, secara tersembunyi," tuturnya.
Namun, Lusi tak bisa bicara lebih jauh mengenai hasil investigasi tim Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi yang dilakukan jajarannya. Dia berjanji, data yang diberikan Ombudsman ini akan menjadi bahan evaluasi.