"Tadi dia menyampaikan surat bahwa yang bersangkutan pada hari ini tidak bisa hadir dan akan dijadwalkan ulang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12).
Priharsa mengatakan, dalam surat tersebut Jonan tengah menerima kunjungan dari Menteri Energi dan Irigasi Ethiophia. Oleh karena itu, Jonan meminta pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan dijadwalkan ulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinyalir, Jonan mengetahui sepak terjang Tonny yang kedapatan menimbun uang hingga Rp20 miliar.
Tonny yang merupakan tersangka suap dan gratifikasi itu kedapatan menimbun uang mencapai Rp20 miliar di rumah dinasnya.
KPK sendiri sudah mengantongi sejumlah pihak yang diduga sebagai pemberi suap dan gratifikasi kepada Tonny. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap para pihak yang disinyalir memberikan uang kepada Tonny terkait proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, uang sebesar Rp18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, yang disita dari tangan Tonny masih diusut asal-usulnya. Selain uang, penyidik KPK turut menyita tombak, keris, hingga cincin batu akik dari tangan Tonny. (wis)