Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jonan sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap dan gratifikasi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
"Tadi dia menyampaikan surat bahwa yang bersangkutan pada hari ini tidak bisa hadir dan akan dijadwalkan ulang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12).
Priharsa mengatakan, dalam surat tersebut Jonan tengah menerima kunjungan dari Menteri Energi dan Irigasi Ethiophia. Oleh karena itu, Jonan meminta pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan dijadwalkan ulang.
"Jadinya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan ulang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Priharsa, Jonan dibutuhkan keterangannya oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Perhubungan.
Disinyalir, Jonan mengetahui sepak terjang Tonny yang kedapatan menimbun uang hingga Rp20 miliar.
"Penyidik menganggap bahwa Pak Jonan memiliki informasi-informasi yang dibutuhkan untuk pendalaman di proses penyidikan ini," kata dia.
Jonan menjabat Menteri Perhubungan saat dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dilakukan Tonny. Jonan juga yang melantik Tonny menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada Mei 2016. KPK menduga Tonny menerima suap dan gratifikasi selama 2016-2017.
Tonny yang merupakan tersangka suap dan gratifikasi itu kedapatan menimbun uang mencapai Rp20 miliar di rumah dinasnya.
KPK sendiri sudah mengantongi sejumlah pihak yang diduga sebagai pemberi suap dan gratifikasi kepada Tonny. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap para pihak yang disinyalir memberikan uang kepada Tonny terkait proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Dalam kasus ini, baru pemberian dari Komisaris Utama PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan ke Tonny sebesar Rp1,174, yang diungkap KPK. Uang itu terkait pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Sementara itu, uang sebesar Rp18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, yang disita dari tangan Tonny masih diusut asal-usulnya. Selain uang, penyidik KPK turut menyita tombak, keris, hingga cincin batu akik dari tangan Tonny.
(wis)