Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Otto Patriawan mengaku membuang kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berisi uang pemberian Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Otto langsung membuang kartu ATM tersebut karena khawatir saat mengetahui operasi tangkap tangan yang melibatkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono.
Hal ini diungkapkan Otto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengerjaan pengerukan empat pelabuhan dengan terdakwa Adi Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya takut saja makanya waktu dengar ada OTT baru saya buang,” ujar Otto.
Otto mengaku hanya menggunakan uang dari kartu ATM itu Rp200 juta dari total saldo sebesar Rp800 juta. Ia mengklaim telah mengembalikan Rp200 juta yang digunakan ke penyidik KPK.
“Sekitar Rp100 juta sampai Rp200 juta (dipakai). Tapi sudah saya kembalikan (ke KPK),” katanya.
Sementara sisa uang sebesar Rp150 juta dari kartu ATM tersebut Otto berikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Kemenhub di Pulang Pisau Sapril Ginting.
“Sisanya untuk PPK saya, Pak Sapril, dalam bentuk ATM saya pinjamkan tiga kali,” katanya.
Otto mengklaim hanya sekali menerima kartu ATM berisi uang dari Adi Putra usai tanda tangan kontrak pengerjaan pengerukan pelabuhan pada 2016. Uang itu ia gunakan untuk membiayai kebutuhan operasional sehari-hari.
“Sekali itu saja dikasih saya gunakan untuk kebutuhan operasional,” tuturnya.
Adi Putra sebelumnya didakwa menyuap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar. Suap itu diberikan terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah.
Adapun empat pelabuhan yang diterbitkan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) oleh Tonny yakni pengerukan alur pelayaran pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda, pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pengerukan di Bontang Kalimantan Timur, dan pengerukan di Lontar Banten.
(pmg/gil)