Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Direktur Kepelabuhanan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Mauritz H M Sibarani mengaku turut ‘kecipratan’ uang dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Hal ini diungkapkan Mauritz saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengerjaan pengerukan empat pelabuhan dengan terdakwa Adi Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/12).
“Ya, sekitar Juli 2017 (terima uang) lewat ATM di rekening Bank Mandiri,” ujar Mauritz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mauritz menuturkan, pemberian uang itu bukan yang pertama kali ia terima dari Adi Putra. Pada 2016, menurutnya, Adi Putra juga pernah menawarkan pemberian uang. Namun saat itu Mauritz menolaknya.
Sementara pada pemberian kali ini, Mauritz beralasan menerima karena butuh uang untuk mengurus kepindahan dirinya ke Surabaya sebagai Kepala Kantor Orotritas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
“Kebetulan saya mau pindah dan uang dari Kemenhub belum cair,” ucapnya.
Ia mengaku sempat menggunakan uang sebesar Rp88 juta dari kartu ATM tersebut. Namun belakangan Mauritz mengembalikan uang itu ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Uangnya sudah saya kembalikan ke KPK,” katanya.
Adi Putra sebelumnya didakwa menyuap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar. Suap itu diberikan terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah.
Adi Putra disebut sengaja membuka 21 rekening Bank Mandiri dan membuat ATM menggunakan KTP palsu untuk memudahkan proses pemberian uang. Ternyata selain kepada Tonny, ATM itu juga diberikan kepada sejumlah pihak termasuk Mauritz.
(pmg)