Sebagai saksi, Samuel bakal diminta keterangannya untuk tersangka mantan Direktur utama PT Jasindo, Budi Tjahjono.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTJ," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Bakal Periksa Jajaran Direksi Jasindo |
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo. Budi diduga menerima fee sebesar Rp15 miliar dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS tahun 2010–2012 dan tahun 2012–2014.
Adapun PT Asuransi Jasindo dalam dua pengadaan asuransi dari BP Migas itu ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium. PT Jasindo mengajak perusahaan asuransi lainnya, yakni PT Tugu Pratama Indonesia (TPI), PT Wahana Tata, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Central Asia (ACA), dan PT Asuransi Adira Dinamika.
Budi diduga memerintahkan bawahannya menunjuk seseorang menjadi agen dalam dua pengadaan asuransi yang dilakukan BP Migas tersebut.