Perdagangan Senpi Ilegal Makin Menjamur Bak Narkotik

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2017 11:27 WIB
Jaringan perdagangan yang sulit dideteksi membuat bisnis senjata api ilegal semakin menggiurkan laiknya penjualan narkotik.
Barang bukti berupa senjata api yang disita kepolisian dalam kasus penembakan dokter Ryan Helmi terhadap istrinya Letty Sultri. Peredaran senjata api ilegal, yang salah satunya senpi rakitan, diakui sulit dideteksi. (Foto: CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bisnis senjata api atau senpi ilegal menjamur. Sulitnya deteksi jaringan perdagangan barang ilegal ini menjadikan bisnis senpi semakin menggiurkan laiknya perdagangan narkotik. Angka kejahatan pun masih tinggi dengan bantuan maraknya senpi ilegal.

"Hampir mirip jaringan narkoba," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan, kepada CNNIndonesia.com, pada Rabu (6/12).


Hendy menilai jaringan perdagangan senpi ilegal sebagai salah satu bisnis gelap yang sulit dideteksi. Jaringan ini memakai sistem putus dalam transaksinya dan dengan menggunakan beberapa lapis perantara. Artinya, pembeli senjata api tidak secara langsung bersentuhan dengan pembuat dan pemasok senjata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menggunakan sistem putus yaitu dengan menggunakan beberapa layer (lapis) atau pihak lain untuk melayani konsumen. Kita juga tidak bisa pungkiri jaringan senpi rakitan ini masih ada. Mereka juga sangat berhati-hati terhadap konsumen," ujarnya.

Aparat, akunya, kesulitan untuk mendeteksi peredarannya. Seringkali polisi baru dapat mengetahui peredaran senjata api setelah terjadinya sebuah peristiwa. Contohnya, pencurian dengan menggunakan senjata api atau pembunuhan. Penjualan senjata api rakitan ini pun dilakukan di pasar gelap alias sembunyi-sembunyi.

"Saya kira tidak mudah karena penjual akan lakukan dengan sembunyi-sembunyi. Selain itu, karena tidak terdata resmi tentunya peredarannya dibawah permukaan atau jalur gelap," ucapnya. 

"Pembuatan senpi rakitan, seringkali kami ketahui setelah ada peristiwa pidana misalnya curas dengan gunakan senpi, pembunuhan dengan gunakan senpi dan lainnya. Walaupun kepolisian gencar lakukan penyelidikan dugaan penjual senpi rakitan," imbuh Hendy.


Sejak Januari hingga November 2017, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani 24 kasus kekerasan dengan menggunakan senjata api rakitan, yang merupakan senpi ilegal. Jumlah ini memang terbilang menurun dari tahun 2016 yakni sebanyak 34 kasus.

Salah satu kasus yang menggemparkan belakangan ini seperti peristiwa penembakan yang dilakukan oleh seorang dokter bernama Ryan Helmi terhadap istrinya, Letty Sultri.

Polisi menemukan bahwa senjata api rakitan jenis revolver dan FN yang dimiliki Helmi itu didapat dari transaksi jual beli senjata api dengan Robby yang dikenalnya di grup media sosial Facebook. Robby sendiri mendapatkan senjata itu dari Sonny. Nama terakhir merupakan seorang dokter penyakit dalam di Jawa Timur yang memiliki usaha sampingan jual beli aksesoris senjata air soft gun. Perkenalan Robby dan Sonny pun terjadi di dunia maya.

Sonny belajar merakit senjata api dari video di situs YouTube. Namun, ia menjual sebuah senpi Colt Cobra kaliber 3,8 milimeter kepada Robby Rp 10,5 juta. Robby kemudian menjualnya seharga Rp 18 juta kepada Helmi. Sonny sendiri mendapatkan senjata api tersebut dari seorang oknum TNI AU, pada 1990.

Dokter Ryan Helmi, tersangka penembak mati istrinya Letty Sultri, saat reka adegan, belum lama ini.Dokter Ryan Helmi, tersangka penembak mati istrinya Letty Sultri, saat reka adegan, belum lama ini. (Foto: CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)

Dari kediaman Sonny, Polisi menyita dua unit senjata api revolver, 12 unit air soft gun berbagai merk yang sudah dirakit menjadi senjata api, satu senjata angin, serta ribuan amunisi.

Tak hanya itu, kasus perampokan yang menewaskan Davidson Tantono di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dan Italia Chandra Kirana di Tangerang, Juli 2017, disebut melibatkan senpi rakitan. Cipacing, Jawa Barat, disebut menjadi salah satu produsen senjata api rakitan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menyebut, pelaku merupakan spesialis pencurian nasbah bank dan kendaraan bermotor yang berasal dari daerah perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan.

Selain itu, ada kasus kepemilikan senpi ilegal merek Glock 26 dan Walther PPK tipe 22 serta beberapa kotak amunisi oleh Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, mantan Ketua Persatuan Artis Perfilman Indonesia (Parfi). Salah satu saksi menyebut, senjata-senjata itu adalah titipan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta.

Daerah konflik juga jadi sarang senpi ilegal. Sutiyoso, saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, menyebut, 15 senjata api ilegal yang diserahkan kelompok bersenjata Din Minimi, di Aceh, merupakan warisan dari Gerakan Aceh merdeka. GAM sendiri disebut mendapatkannya dari Thailand dan Filipina melalui penyelundupan di utara Aceh.


Kepemilikan senjata api sendiri diatur dalam Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Selain itu setiap orang yang memiliki senjata api harus bersertifikat.

Anggie Setio Rachmanto, dalam Jurnal Kriminologi Indonesia Vol. V No. II Agustus 2009, menyebutkan, ada peningkatan minat masyarakat sipil dalam kepemilikan senjata api non-organik sebesar 25 persen pada periode 2000-2004.

Sebagai gambaran, pada 2003 Badan Intelijen dan Keamanan Polri memberikan izin kepemilikan senjata api kepada 13.610 orang. Itu terdiri dari senpi dengan peluru karet sebanyak 7.267 unit, dan senjata dengan peluru gas sebanyak 6.343 unit. Pada Januari-Juli 2004, izin diberikan kepada 2.772 orang.

Selain itu, lanjut Anggie, ada masalah dalam hal peredaran senpi ilegal. Ini juga menjadi persoalan lintas negara melalui penyelundupan atau arms smuggling. Daerah konflik menjadi penyedia senpi ilegal murah. Seperti Filipina, Myanmar, Kamboja.

Padahal, keberadaan senpi ilegal ini berpengaruh terhadap peningkatan angka kejahatan dan situasi yang tidak stabil di kawasan. Di Indonesia, senpi ilegal ini banyak digunakan oleh kelompok sparatis, kelompok kejahatan yang terorganisasi, dan pelaku kriminal lainnya. (arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER