Oknum Polisi Mimika Ancam Wartawan dengan Senjata dan Gergaji

Muhammad Andika Putra & Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2017 13:14 WIB
Oknum polisi berinisial DS mengamuk di tempat tongkrongan wartawan sambil menenteng senjata api dan gergaji mesin.
Ilustrasi. (Thinkstock/margroup)
Jakarta, CNN Indonesia -- Oknum polisi berisial DS alias Daniel melakukan intimidasi dengan senjata api dan gergaji (chainsaw) terhadap wartawan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (6/12) dini hari WIT.

Lokasi intimidasi itu adalah di warung yang biasa digunakan para wartawan di Timika untuk bersantai atau menulis berita. Warung itu berada di seberang Kantor Satlantas Polres Mimika, Papua di Jalan Budi Oetomo, Timika.

Berbekal senpi dan chainsaw, DS memaki-maki para jurnalis yang berada di sana dan mengancam bakal membunuh para awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seperti dilansir dari Antara, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, oknum aparat yang seharusnya bertugas di Tembagapura itu mendatangi tempat tongkrongan wartawan tersebut sekitar pukul 00.30 WIT.

Ia datang seorang diri tanpa pakaian dinas, hanya menggunakan baju kaos dan celana pendek. Setibanya, DS lalu mengeluarkan kata-kata tidak terpuji dan memaki wartawan.

Saat itu, dua orang anggota polisi dan tiga orang wartawan serta beberapa warga di sana berupaya menenangkan sang oknum. DS lalu pergi, namun sekitar 30 menit kemudian ia kembali dengan senjata laras panjang disertai amunisi.

Kembali, sambil menenteng senjata tersebut, DS memaki-maki wartawan lalu pergi. Sekitar pukul 02.00 WIT, DS kembali lagi ke tempat tersebut, kali itu dengan membawa gergaji mesin lalu merusak bangku serta meja yang berada di tempat tersebut.

Beruntung, saat aksi ketiga itu wartawan dan warga yang nongkrong di warung tersebut sudah pulang sehingga tidak terjadi kejadian yang fatal.

Polres Mimika Buru DS

Pada siang harinya, aksi DS itu pun mendapatkan perhatian dari Polres Mimika. Wakapolres Mimika Kompol Arnolis Korowa yang berada di lokasi kejadian mengatakan pihaknya sudah mengamankan TKP.

"Aman, kami lagi di lokasi. Oknum yang diduga lakukan hal yang tidak pantas sedang dicari provost," kata Arnolis yang juga mantan Kapolsek Abepura itu.


Aksi tidak terpuji dari oknum aparat tersebut banyak menuai kecaman dari jurnalis di Ibu Kota Provinsi Papua, Kota Jayapura.

"Sangat disayangkan perilaku oknum tersebut. Padahal slogan yang sering disampaikan oleh pucuk pimpinan mereka, wartawan mitra kami, mitra polisi," kata salah satu wartawan di Jayapura, Roberth Isodorus Vanwi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa yang bersangkutan tengah dicari provost.

"Saya sudah telpon Kapolres Mimika pada jam 07.00 WIT untuk segera selesaikan. Pak Wakapolres dan beberapa teman sudah di lokasi untuk menyampaikan permohonan maaf Kapolres dan segera lakukan perbaikan," katanya.

Sementara itu, di Jakarta, Kadiv HUmas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan senjata tak boleh digunakan polisi untuk mengancam, kecuali memperingatkan diduga pelaku tindak pidana.

“Tidak boleh (polisi bawa laras panjang memaki wartawan), nanti dicek dulu, kalau normatifnya enggak boleh. Jangankan ke wartawan, ke siapapun masyarakat juga tidak boleh,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta.

Setyo menjelaskan senjata merupakan perlengkapan polisi untuk menjalankan tugas guna memberantas kejahatan. Senjata juga digunakan ketika berhadapan untuk menghadapi lawan yang menggunakan senjata.

“Senjata itu digunakan untuk berhadapan dengan pelaku tindak pidana. Kalau bukan pelaku tindak pidana diancam gitu enggak boleh. Wartawan diancam, enggak boleh,” kata Setyo. (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER