KPK Akui Terlambat Tangani Sektor Swasta

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2017 23:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui keterlambatan mereka dalam menjamah praktik rasuah di sektor swasta.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjabarkan, jika dilihat berdasarkan lembaga, ada 134 koruptor berasal dari DPR, DPRD, dan DPD, sementara dari sektor swasta mencapai 170 orang. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui keterlambatan mereka dalam menjamah praktik rasuah di sektor swasta meski sebagian besar pelaku yang terjerat kasus berasal dari pihak tersebut.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjabarkan, jika dilihat berdasarkan lembaga, ada 134 koruptor berasal dari DPR, DPRD, dan DPD, sementara dari sektor swasta mencapai 170 orang.

Namun menurut Laode, selama ini, KPK masih kesulitan menjerat pihak korporasi dalam kasus korupsi. Menurutnya, pihak swasta yang berhasil dijerat biasanya masih atas nama pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada stafnya yang melakukan penyuapan, bisa saja inisiatif orang perseorangan, bukan perusahaan. Kalau dibiarkan (oleh perusahaan), perusahaan mendapat keuntungan, kita tidak bisa tolerir," tuturnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/12).
Ia mengakui, Peraturan Mahkamah Agung (Perma) kini memang memudahkan KPK untuk menjerat korporasi dalam perihal rasuah. Menurut Laode, Perma sudah mengatur tata cara investigasi perusahaan, kapan suatu perusahaan dianggap melakukan tindak pidana korupsi atau tidak.

Namun, kini KPK berfokus memperkuat koordinasi dengan pihak swasta guna menghidupkan iklim antikorupsi. KPK, menurut Laode, sedang membuat suatu prosedur standar operasional (SOP) pengelolaan sektor swasta yang antikorupsi.

"Kita sekarang sedang membuat semacam pedoman untuk pengelolaan sektor swasta. Sekarang sedang diproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan selesai," ujar Laode.
KPK berencana SOP ini akan rampung Januari 2018. Kemudian, KPK akan bekerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk memberi pelatihan kepada para pengusaha dan perusahaan.

Harapannya, perusahaan-perusahaan di Indonesia akan melek terkait batasan-batasan antikorupsi dalam berusaha sehingga tercipta iklim antikorupsi di dunia usaha Indonesia.

"Kita memang ingin bekerja dengan private sector karena sudah terlalu lama ditinggalkan, padahal mereka sangat penting," tuturnya. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER