Sidang Perdana e-KTP Setya Novanto Digelar 13 Desember

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 07 Des 2017 13:41 WIB
Sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar pekan depan dan akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tipikor, hakim Yanto.
Sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar pekan depan dan akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tipikor, hakim Yanto. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang perdana korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto akan digelar pada 13 Desember mendatang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Ibnu Basuki mengatakan, sidang akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tipikor Yanto dengan empat hakim anggota yang sama di sidang perkara e-KTP sebelumnya, yakni Franky Tambuwun, Emilia, Anwar, dan Ansyori.

“Sidang akan digelar pada Rabu (13/12) depan dengan hakim ketua langsung dipimpin ketua pengadilan,” ujar Ibnu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ibnu mengatakan, hakim ketua sedianya akan dipimpin oleh hakim Jhon Halasan Butar-butar. Namun karena hakim Jhon dimutasi sebagai hakim tinggi, maka posisinya digantikan oleh hakim Yanto.

Ia memastikan tak ada percepatan proses sidang meski berkas dakwaan baru dilimpahkan oleh KPK pada Rabu (6/12) kemarin.

“Ini proses yang wajar, tidak ada percepatan,” katanya.


KPK resmi melimpahkan berkas perkara Setnov ke Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin. Berkas perkara pria yang juga menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar itu sudah dinyatakan lengkap.

Berkas Setnov yang cukup tebal itu sudah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin sore. Bundelan berkas itu tertulis atas nama tersangka Setya Novanto. Saking tebalnya, berkas tersebut harus dibawa menggunakan kereta dorong atau trolley. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER