Polisi: Mobil Dewi Perssik 30 Meter Terobos Jalur Busway

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 07 Des 2017 22:50 WIB
Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengatakan mobil Jaguar yang ditumpangi Dewi Perssik sudah masuk jalur Transjakarta sejauh 30 meter.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, diketahui mobil Jaguar yang ditumpangi Dewi Perssik sudah masuk jalur busway sejauh 30 meter. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan mobil Jaguar bernomor polisi B 12 DP yang ditumpangi pedangdut Dewi Perssik dan manajer sekaligus suaminya, Aang Angga, telah melintasi jalur TransJakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, sejauh 30 meter.

Fakta itu diketahui Argo berdasarkan laporan petugas TransJakarta, Harry Maulana S. Dalam laporan yang masih berstatus lidik sebelumnya itu polisi telah menentukan Aang sebagai terlapor dengan dugaan pelanggaran Pasal 335 dan 212 KUHP.

"Dari hasil keterangan para saksi, mobil Jaguar yang dikendarai terlapor sudah masuk ke jalur Busway sepanjang 30 meter," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setelah itu, kata Argo, Harry tidak membukakan jalur TransJakarta tersebut untuk dilalui mobil yang dikendarai Dewi dan Aang. Saat itulah adu mulut terjadi.

"Karena dia (Aang) tidak dibukakan oleh petugas TransJakarta akhirnya supir itu turun dan terjadi perdebatan di situ," tuturnya.

Selain dari keterangan saksi, Argo mengatakan, pihaknya akan meminta rekaman video pemantau atau CCTV di wilayah sekitar ke Dinas Perhubungan untuk melihat kejadian tersebut.


"Dan kita sedang meminta CCTV ke Dishub dan Jasamarga, kami ingin melihat bagaimana (kejadian) dengan mobil itu," ucapnya.

Argo juga memastikan pihak Dewi tidak mendapatkan pengawalan dan tidak diizinkan untuk memasuki jalur TransJakarta saat itu.

Kisruh adu mulut itu yang terjadi antara pihak Dewi dan Harry berujung pada saling lapor ke polisi. Keduanya dalam kesempatan berbeda mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.


Dewi sendiri mengungkapkan dirinya belum mau ‘berdamai’ dengan petugas TransJakarta terkait dengan dugaan penerobosan jalur TransJakarta pada akhir November.

Dewi mengatakan, persoalan damai menjadi urusan belakangan. Menurut dia, sekarang yang harus diperhatikan adalah fakta hukum.

"Karena di posisi saya itu kan ibaratnya sudah dikatain monyet, kalau saya tidak turun dari mobil itu mungkin kekasih aku sudah hancur-lebur digebukin massa. Karena mereka mau main hakim sendiri, tanpa tahu penjelasannya apa," ujar Dewi usai mengisi acara Brownies di studio Trans TV, Jakarta, Kamis (17/2). (osc/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER