Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengungkap materi pertemuan antara dirinya dengan Komisi III di Hotel Ayana Midplaza beberapa waktu lalu.
Arief mengklarifikasi isu yang menyebut dirinya melobi sejumlah anggota dewan di Komisi III agar memperpanjang masa jabatannya sebagai hakim konstitusi.
Arief membeberkan, Komisi III menawarkan dirinya dicalonkan kembali sebagai hakim MK karena masa jabatannya akan berakhir. Saat itu, Komisi III hanya menanyakan seputar kesiapan dirinya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di tengah kesibukan dirinya sebagai Ketua MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena calon adalah masih Ketua MK maka ditanya aqidah saya supaya nanti dilakukan fit and proper test jadwalnya bisa nyambung, tidak mengganggu tugas-tugas saya sebagai Ketua MK," ujar Arief di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/12).
Arief mennyebut pertemuan itu sudah dilaporkan ke Dewan Etik MK. Ia mengklaim, pertemuan itu atas undangan resmi Komisi III selaku pihak yang memproses pencalonan kembali dirinya sebagai hakim MK.
"Di Midplaza waktu itu undangan secara resmi. Dan kalau tidak salah ada di dalam laporan," ujar Arief.
Arief enggan berkomentar soal motif politik di balik polemik yang menimpa dirinya. Ia hanya menegaskan bahwa dirinya tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun selama menjabat sebagai hakim MK dan ketua MK.
"Masalah yang berhubungan dengan itu bagi saya tidak ada masalah dan tidak usah ditanggapi. Kalau itu ditanggapi berarti saya orang yang juga tidak dewasa dan tidak negarawan," ujarnya.
Terlepas dari itu, Arief menyatakan siap menjalani segala proses di Dewan Etik. Ia pun siap mundur dari jabatannya jika Dewan Etik menemukan pelanggaran.
"Kalau misalkan itu bukan pelanggaran kan saya tidak harus mundur. Kalau misalkan ditemukan ada pertemuan di Midplaza, loh memang itu saya diundang secara resmi. Tapi kan saya tidak punya salah apa-apa, masa saya harus mundur," ujar Arief.
(gil)