Alasan Gerindra Walk Out saat Seleksi Hakim MK Arief Hidayat
Dias Saraswati | CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2017 17:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap Arief Hidayat sebagai calon hakim konstitusi di Komisi III DPR sempat diwarnai aksi walk out dari fraksi Gerindra. Persetujuan Arief sebagai hakim konstitusi akhirnya diputuskan tanpa kehadiran dan pendapat dari Gerindra.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi mengatakan, Gerindra sebenarnya tidak menolak pencalonan Arief sebagai calon hakim konstitusi, namun fraksinya mempersoalkan mekanisme yang dilakukan Komisi III.
"Kami menganggap ada mekanisme yang diamanatkan oleh Undang-Undang Mahkamah Konstitusi bahwa proses rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, itulah yang kami minta supaya itu dilakukan," kata Supratman di Gedung DPR, Rabu (6/12).
Supratman juga menyampaikan keputusan fraksi Gerindra dengan tidak memberikan pendapat atau pandangan dalam rapat tersebut dilakukan sebagai maksud untuk memberikan koreksi terhadap mekanisme pengambilan keputusan di Komisi III.
"Supaya jangan sampai nanti ada cacat hukum yang timbul, yang kemudian berpengaruh terhadap keterpilihan beliau nantinya," ujarnya.
Di sisi lain, kata Supratman, fraksi Gerindra mempertanyakan pencalonan Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.
Supratman berpendapat akan lebih baik, jika calon hakim konstitusi tersebut tidak hanya satu orang saja, sehingga membuka peluang bagi negarawan-negarawan lain untuk ikut serta mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi.
"Negarawan-negarawan di republik ini kan banyak, bukan cuma satu orang, dan kalau itu dilakukan maka amanat undang-undang tentang akuntabel dan partisipatif itu bisa terpenuhi," tutur dia.
Supratman pun menegaskan fraksi Gerindra tidak mempermasalahkan pencalonan Arief sebagai calon hakim konstitusi.
"Kami dukung, enggak ada masalah, jadi tidak ada hubungan personal sama sekali antara kami, fraksi Gerindra dengan pribadinya pak Arief, kami dukung sepenuhnya bahwa beliau akan duduk kembali sebagai hakim MK," tutur Supratman. (wis/djm)
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi mengatakan, Gerindra sebenarnya tidak menolak pencalonan Arief sebagai calon hakim konstitusi, namun fraksinya mempersoalkan mekanisme yang dilakukan Komisi III.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya jangan sampai nanti ada cacat hukum yang timbul, yang kemudian berpengaruh terhadap keterpilihan beliau nantinya," ujarnya.
Supratman berpendapat akan lebih baik, jika calon hakim konstitusi tersebut tidak hanya satu orang saja, sehingga membuka peluang bagi negarawan-negarawan lain untuk ikut serta mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi.
"Negarawan-negarawan di republik ini kan banyak, bukan cuma satu orang, dan kalau itu dilakukan maka amanat undang-undang tentang akuntabel dan partisipatif itu bisa terpenuhi," tutur dia.
Supratman pun menegaskan fraksi Gerindra tidak mempermasalahkan pencalonan Arief sebagai calon hakim konstitusi.
"Kami dukung, enggak ada masalah, jadi tidak ada hubungan personal sama sekali antara kami, fraksi Gerindra dengan pribadinya pak Arief, kami dukung sepenuhnya bahwa beliau akan duduk kembali sebagai hakim MK," tutur Supratman. (wis/djm)