Polisi Akan Adu Keterangan Pengacara Dewi Perssik dan Patwal

gst | CNN Indonesia
Jumat, 08 Des 2017 16:30 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menghadapkan pengacara Dewi Perssik dengan petugas kepolisian yang mengawal Dewi Perssik, malam ini.
Ilustrasi petugas pengawalan kepolisian. Ditlantas Polda Metro Jaya akan memeriksa secara bersama petugas pengawalan Dewi Perssik dengan Kuasa Hukum Dewi. (Foto: AFP PHOTO / SONNY TUMBELAKA)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra akan melakukan memeriksa secara bersamaan Kuasa Hukum pedangdut Dewi Perssik, Maha Awan Buana, dan petugas kepolisian yang disebut biasa memberi jasa pengawalan kepada Dewi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (8/12) malam.

Tujuannya, agar keterangan masing-masing pihak bisa langsung dikonfirmasi dengan pihak lainnya.

"Kami undang nanti malam ke kantor. Pemeriksaan nanti konfrontir sama petugas saya yang berikan pengawalan. Saya mau tanya anggota saya juga, apa anggota saya yang bohong atau bagaimana?" ujarnya, saat dihubungi, Jumat (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Awan mengaku telah menyerahkan identitas petugas yang biasa memberikan pengawalan bagi Dewi kepada pihak Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pemesanan pengawalan itu disebutnya dilakukan secara tidak resmi, yakni melalui telepon atau aplikasi Whatsapp. Awan mengaku memiliki buktinya berupa printout WhatsApp isi dari permintaan pengawalan tersebut.

"Sudah berlangsung lama (pengawalan). Ada bukti melalui WhatsApp, melalui telepon-telepon. Nanti kami tunjukkan ini lho tanggal sekian, tanggal sekian (pemesanannya)," ujar dia, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (7/12).

Halim melanjutkan, pemeriksaan bersama atau konfrontasi tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi yang sebenarnya soal pengawalan tersebut. Ia menambahkan, petugas kepolisian yang disebut Awan itu adalah berinisial D.

"Kami mau menanyakan kebenarannya," imbuh dia.

Kasus pengawalan polisi terhadap Dewi Perssik bermula dari keributan antara pihak Dewi dan petugas penjaga pintu jalur Busway, Harry Maulana S, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ketika itu, mobil Dewi hendak masuk jalur bus TransJakarta namun dihentikan oleh Harry.

Dewi bersikukuh masuk jalur itu karena situasi darurat, yakni membawa asistennya yang sedang sakit. Hal itu pun disebutnya sudah dibenarkan oleh petugas kepolisian yang mengawalnya ketika itu. Namun Ditlantas Polda Metro Jaya membantah memberikan pengawalan kepada Dewi.

Kisruh tersebut berujung pada tindakan saling lapor ke kepolisian. Harry melaporkan Aang Angga yang merupakan manajer sekaligus suami Dewi. Sementara itu Aang melaporkan Harry.

Tuduhan keduanya berkaitan dengan pencemaran nama baik. Selain itu Aang juga dituduh dengan tindakan melakukan perlawanan kepada petugas.

(arh/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER