Fraksi PDIP Minta Pergantian Ketua DPR Tidak Didramatisir

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Sabtu, 09 Des 2017 05:44 WIB
Politikus PDIP, Junimart Girsang menilai DPR tak merasa terganggu dengan tidak adanya Setnov. Buktinya, uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI lancar.
Politikus PDIP, Junimart Girsang menilai DPR tak merasa terganggu dengan tidak adanya Setnov. Buktinya, uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI lancar. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi PDIP Junimart Girsang meminta semua pihak tidak mendramatisir proses pergantian Ketua DPR Setya Novanto. Menurutnya, DPR tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya meski tidak dipimpin oleh Setnov yang kini berada di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jangan terlalu didramatisir dengan tersangka dan ditahannya Pak Setya Novanto maka DPR tidak bisa bekerja," ujar Junimart dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/12).

Junimart mengatakan, Fraksi PDIP tidak merasa terganggu meski Setnov tidak bisa bekerja sebagai Ketua DPR. Pasalnya, ia melihat, posisi Setnov sampai saat ini bisa diwakilkan oleh pimpinan DPR yang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hal itu, kata dia juga terlihat dari berbagai kerja komisi yang berjalan lancar seperti saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI atau Hakim Mahkamah Konstitusi. Tak hanya itu, paripurna juga telah mengesahkan Prolegnas yang nantinya akan dilanjutkan ke Baleg.

Lebih lanjut Junimart mengatakan, semua pihak harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menunggu proses hukum terhadap Setnov dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

"Jadikan hukum sebagai panglima," ujarnya.


Di sisi lain, Junimart menyesalkan langkah Mahkamah Kehormatan Dewan menyelidiki dugaan pelanggaran etik Setnov. Ia melihat, pemeriksaan etik Setnov bertentangan dengan ketentuan UU MD3.

Ia memaparkan, ketentuan MD3 menyebut seseorang anggota DPR dapat diperiksa jika tertangkap tangan, mengikuti secara berturut-turut, dan dihukum minimal lima tahun penjara.

Ia khawatir, tindakan penyelidikan yang dilakukan oleh MKD akan dimanfaatkan oleh pihak atau kelompok tertentu yang bersebrangan dengan Setnov.

"Saran saya kepada MKD tidak perlu dulu melakukan investigasi dan klarifikasi. Biarkanlah hukum di KPK sana berjalan dan kuasa hukum Pak Setnov bekerja secara profesional," ujarnya.


Lebih dari itu, Junimart menyarankan Setnov memilih orang yang tepat dalam menghadapi proses hukumnya agar tidak semakin disudutkan.

Ia juga berharap, Fraksi Golkar menunjuk sosok yang tepat untuk menggantikan Setnov agar masalah surupa tidak terulang kembali.

"Jangan sampai jadi main-mainan di masyarakat juga ini. Saya secara pribadi dan fraksi tidak merasa terganggu. Kami hanya menyampaikan fakta yang ada ke publik, inilah fakta itu," ujar Junimart. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER