Praperadilan Setnov, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum Pidana

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Selasa, 12 Des 2017 11:00 WIB
Dalam lanjutan sidang praperadilan Setnov di PN Jakarta Selatan, KPK menghadirkan dua ahli. Keduanya akan memberi keterangan secara bergantian.
Dalam lanjutan sidang praperadilan Setnov di PN Jakarta Selatan, KPK menghadirkan dua ahli. Keduanya akan memberi keterangan secara bergantian. (ANTARA FOTO/Adam Bariq).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua ahli hukum pidana dalam sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mereka adalah Komariah Emong dan Mahmud Mulyadi.

Komarian merupakan guru besar tetap Universitas Padjadjaran non pegawai negeri sipil (PNS). Ia pernah menjadi hakim agung pada Agustus 2007 sampai Juli 2013.

Sepanjang kariernya, Komariah fokus terhadap kasus ketidaksetaraan antara laki-laki dengan perempuan dalam hubungan. Ia juga menyoroti hakim-hakim peradilan dalam beberapa kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Mahmud merupakan staf pengajar hukum pidana di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan. Ia juga merupakan anggota komunitas akademisi hukum pidana.

Mahmud merupakan akademisi hukum yang aktif dalam diskusi, ia sempat menghadiri Simposium Nasional dan Pelatihan Hukum Pidana dan Kriminologi III tahun 2016. Ia juga dikenal sebagai akademisi hukum bergaya nyentrik lantaran memiliki rambut jambul.

Sebelum memberikan keterangan, Hakim Tunggal Kusno memeriksa kebenaran riwayat hidup Komariah. Ia juga memastikan apakah Komariah memiliki hubungan dengan KPK atau Setnov.

"Ahli Komariah apa kenal dengan pemohon Setya Novanto? Tapi tahu? Enggak ada hubungan keluarga? Bekerja dengan KPK?," kata Kusno saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12).

Sidang dilanjutkan dengan keterangan dari Komariah. Mahmud diminta menunggu di ruang lain selama Komariah memberikan keterangan.

(osc/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER