Instruksi tersebut diberikan Tjahjo setelah dirinya mengikuti rapat koordinasi nasional tentang wabah difteri dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami sudah buat instruksi ke semua daerah," kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua elemen masyarakat berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan, semua puskesmas harus melayani menjadi skala prioritas," ujar Tjahjo.
"Saya kira itu harus jadi skala prioritas kesehatan," ucapnya.
Dari data Kementerian Kesehatan sampai akhir November 2017 setidaknya ada 95 kabupaten dan kota dari 20 provinsi yang melaporkan kasus difteri. Dari total 622 kasus yang ada, 32 di antaranya meninggal dunia.
Perkembangannya yang cepat itu membuat 20 provinsi menyatakan status sebagai kejadian luar biasa (KLB) Difteri.
Pemerintah pun menetapkan kebijakan melakukan Outbreak Renponse Immunization (ORI) atau imunisasi ulang secara masal dari umur tertua yang terkena penyakit tersebut. ORI tersebut menjadi langkah preventif spesifik untuk mencegah wabah difteri.
"Vaksin difteri, kita sudah punya, jadi tolong memakai vaksin yang berasal dari PT Biofarma dan dari domestik," kata Nila, Senin (11/12).
Sehingga, rumah sakit pemerintah atau swasta yang menginginkan bahan imunisasi, bisa langsung memintanya ke Kemenkes. (djm/djm)