Djarot hanya menjawab singkat kepada para awak wartawan untuk mengecek sendiri kebenaran dana tersebut.
"Dicek saja," ujar Djarot singkat saat menghadiri acara 'Sekolah Kader PDIP' di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan, kenaikan 10 kali lipat terjadi pada 2 Oktober 2017 pada saat penetapan APBD Perubahan 2017. Sebelum Anies menjabat, telah disepakati Perda tentang APBD-P 2017 yang salah satu poin dalam lampirannya berisi tentang penambahan Dana Bantuan Partai Politik dari sebelumnya Rp1,8 miliar menjadi Rp17, 7 miliar (penambahan sejumlah Rp15,9 miliar).
Berdasarkan Perda itu, setiap partai jadi mendapatkan Rp4.000 per suara. Sehingga, angka bantuan belanja keuangan parpol dari angka Rp1,8 M meningkat menjadi Rp17,7 miliar. Perda ditandatangani pada 13 Oktober 2017 oleh gubernur pendahulunya, Djarot Saiful Hidayat.