Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang perdana korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, hari ini, Rabu (13/2).
Sidang rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Yanto dan empat orang hakim anggota yang sama dengan sidang korupsi e-KTP lainnya.
Penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya tak dapat memastikan kondisi kliennya untuk mengikuti proses persidangan. Namun ia menjamin Setnov akan mengikuti proses persidangan sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita lihat saja hari ini (kondisi Setnov). Untuk persiapan lihat perkembangan saja, yang penting prosesnya normal,” ujar Firman singkat saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara itu untuk mengamankan jalannya persidangan, pihak pengadilan mendapat bantuan 40 personel kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Kepala Keamanan Pengadilan Tipikor Jakarta Wahidin mengatakan, personel dari Polda Metro Jaya akan membantu mengamankan di dalam dan luar ruang sidang.
Selama proses persidangan, kata dia, awak media harus menggunakan kartu identitas khusus yang disediakan pihak pengadilan. Sementara awak media televisi tidak diizinkan untuk menayangkan siaran langsung selama sidang.
“Hanya boleh
live di luar sidang, kalau di dalam tidak boleh,” ucapnya.
Nama Setnov tak luput dari jeratan perkara e-KTP. Setnov diduga menjadi orang yang mengatur proyek senilai sekitar Rp5 triliun itu sejak awal. Dalam surat dakwaan, jaksa juga akan membeberkan sejumlah pihak yang diduga ikut menerima aliran dana e-KTP.
(asa)