Setnov Siapkan PT Murakabi Ikut Tender Proyek e-KTP

Feri Agus & Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 13 Des 2017 17:41 WIB
PT Murakabi Sejahtera disebut sebagai alat Setnov dalam kongkalikong mendapatkan duit haram dari proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto didakwa ikut merancang tender proyek e-KTP pada 2011. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menyiapkan PT Murakabi Sejahtera untuk mengikuti tender proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada 2011 silam.

Perusahaan tersebut hanya digunakan untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang telah disiapkan sebagai pemenang proyek milik Kementerian Dalam Negeri.

"PT Murakabi Sejahtera merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh terdakwa (Setya Novanto) lewat Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Deisti Astiani Tagor, Rheza Herwindo," kata jaksa penuntut umum KPK Irene Putri saat membacakan surat dakwaan Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12).
Irvanto merupakan keponakan Setnov. Sementara, Deisti adalah istri Setya Novanto, dan Rheza merupakan anak mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Irene, Setnov lewat Irvanto membeli saham PT Murakabi Sejahtera dari Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.

"Sehingga Irvanto menggantikan posisi Vidi Gunawan sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera," tutur Irene.

(EMB) Setnov Siapkan PT Murakabi Ikut Tender Proyek e-KTPIrvanto Hendra Pambudi Cahyo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sementara itu, Deisti dan Rheza membeli saham sebuah perusahaan bernama PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana.

Selain nama Irvanto, Deisti, serta Rheza, ada nama anak perempuan Setnov, Dwina Michaella sebagai Komisaris PT Murakabi Sejahtera.

PT Murakabi Sejahtera berkantor di Menara Imperium lantai 27, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang merupakan milik Setnov.

"Sebelum pelaksanaan lelang pekerjaan penerapan KTP elektronik PT Murakabi Sejahtera memasukkan jasa pembuatan ID card, hologram, spesifik ribbon, dan security printing ke dalam bidang usahanya," kata Irene. 

PT Murakabi Sejahtera masuk dalam konsorsium Murakabi untuk mengikuti proyek senilai Rp5,8 triliun itu, --yang dibentuk Tim Fatmawati, dengan anggota di antaranya PT Aria Multi Graphia, PT Stacopa Raya, dan PT Sisindocom Lintasbuana.

Tim Fatmawati adalah sebutan untuk kelompok yang menggelar pertemuan di ruko milik pengusaha yang terdakwa kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dari pertemuan itu, tim Fatmawati sepakat ada tiga konsorsium yang disiapkan mengikuti lelang e-KTP yakni Konsorsium PNRI, Konsorsium Murakabi, dan konsorsium Astragraphia.

Dalam kongkalikong tersebut, PNRI ditentukan sebagai pemenang sementara Murakabi dan Astragraphia sebagai pendamping.

Selain tiga konsorsium tersebut, tim Fatmawati disebutkan jaksa menghasilkan beberapa output di antaranya prosedur operasi standar (SOP) pelaksanaan kerja, dan spesifikasi teknis yang dijadikan dasar menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

HPS itu kemudian ditetapkan Sugiharto yang kala itu berperan sebagai pembuat komitmen di Kemendagri pada 11 Februari 2011. Pada HPS itu diduga terjadi penggelembungan harga (mark-up) sebesar Rp18.000 per keping e-KTP.

Sugiharto sendiri telah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta tujuh tahun penjara karena terbukti dalam dakwaan korupsi e-KTP. Selain Sugiharto, eks Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman juga telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara. (ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER