Cabut Raperda soal Reklamasi, Anies Siapkan Tim Khusus

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Jumat, 15 Des 2017 09:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tak akan ada pembahasan apapun soal reklamasi pada 2018.
Setelah mencabut raperda terkait reklamasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tak akan ada pembahasan apapun soal reklamasi pada 2018. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut dua rancangan peraturan daerah terkait reklamasi, yakni Reperda terkait Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKS Pantura) dan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan dengan dicabutnya dua Raperda ini maka dipastikan tak akan ada pembahasan apapun terkait Raperda maupun reklamasi di tahun 2018 mendatang.

“Jadi kita cabut Raperdanya, dan pada fase ini dengan dicabutnya (Raperda) maka tidak akan ada pembahasan apapun di tahun 2018,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Anies juga menyebut draf dari kedua Raperda itu pun telah dikembalikan pihak DPRD pada Kamis (14/12) kemarin. Atas dasar itu, dengan resmi di DPRD tak akan lagi dibahas Raperda itu hingga Anies dan tim yang nanti akan dibentuknya secara khusus selesai mengaji ulang dua Raperda itu.

“Kemarin DPRD sudah serahkan secara langsung. Jadi final tak ada pembahasan apapun di sana (DPRD) sampai saya instruksikan lagi,” kata dia.

Meskipun telah dicabut, sambung Anies, bukan berarti dua Raperda itu akan dihilangkan. Hanya saja perlu adanya pembahasan ulang, serta peninjauan ulang (review) agar aturannya bisa lebih memihak kepada kepentingan masyarakat.

Anies menyatakan telah mempersiapkan tim khusus yang akan membahas peraturan tersebut, namun masih enggan mengumumkan siapa saja yang tergabung di dalamnya.

“Tim yang akan bahas sudah ada, tapi saat ini saya tidak akan beri tahu siapa saja, atau darimana saja mereka,” kata Anies.

Anies mengatakan Raperda terbaru nanti isinya akan ada perubahan agar sesuai dengan kepetingan masyarakat dan dikaji dari sisi sosiologis, ekonomis, lingkungan, dan geografis.

“Yang jelas Raperda ini akan lebih memihak kepada masyarakat pesisir,” kata dia.

Terkait semua konsekuensi yang didapat atas dicabutnya Raperda tersebut Anies mengaku akan segera membuat landasan hukum baru.

Namun, untuk saat ini dia tak ingin terburu-buru dan hanya akan fokus untuk memastikan warga tak terkena limpahan banjir rob dari laut atau tersiksa karena lahan pencahariannya sebagai nelayan tergerus pembangunan.

“Akan dibuatkan landasan hukum, tapi untuk sekarang fokus sama masyarakat dulu,” kata dia. (kid/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER