KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Gratifikasi

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Jumat, 15 Des 2017 17:30 WIB
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp2 miliar dari sejumlah pihak.
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh KPK. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka penerima gratifikasi. Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi sebesar Rp2 miliar dari sejumlah pihak. 

"KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka TFR yang berkaitan dengan jabatan dan tugasnya," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat (15/12). 

Febri mengatakan, dugaan gratifikasi itu diterima dari rekanan kontraktor penggarap proyek infrastruktur Kabupaten Nganjuk sebesar Rp1 miliar. Sementara sisanya berasal dari pemberian lain yang terkait mutasi jabatan di Kabupaten Nganjuk.
Penyidik KPK, lanjut Febri, hingga saat ini masih terus mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Taufiqurrahman. Pihaknya juga telah menyita sejumlah aset di antaranya yakni satu unit mobil jeep wrangler. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tersangka TFR dikenai pasal 12 B UU Tipikor," ucap Febri. 

Untuk melancarkan proses penyidikan, lanjut Febri, KPK juga telah mengajukan surat pencegahan ke luar negeri kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Nganjuk yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Ita Tri Wibawati, PNS Nganjuk Nurosyid Husein Hidayat dan Sekar Fatmadani, Kepala Desa Sidoarjo, dan pihak swasta Ahmad Afif. 

"Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan untuk kepentingan pemeriksaan kasus," katanya. 

KPK sebelumnya telah menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerima suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. Dalam kasus ini, Taufiqurrahman diduga menerima Rp298,02 juta, masing-masing dari Ibnu Hajar Rp149,12 juta dan dari Suwandi Rp148,9 juta. Mereka berdua disinyalir sebagai tangan kanan Taufiqurrahman untuk mengumpulkan uang.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER