Lebak, CNN Indonesia -- Sebanyak 240 ribu pil paracetamol caffein carisoprodol (PCC) ditemukan di sebuah mobil yang terparkir di depan Pondok Pesantren Bani Abas, Desa Jati Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Belum diketahui pemilik obat-obatan keras tersebut. Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten kini menangani temuan pil tersebut.
Kepala Badan Narkotika Provinsi Banten Brigadir Jenderal Muhamad Nurochman mengatakan, keberadaan mobil berisi pil PCC itu pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat.
Warga itu kemudian melaporkan keberadaan mobil Grand Max B 1286 GVI ke pengasuh pesantren, Wahyudin. Warga kemudian disarankan melapor ke BNP Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya kami mendatangi lokasi dan benar ada Pil PCC. Kami melakuikan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait status kendaraannya,” kata Nurochman di Banten, Minggu (17/12).
Dari pemeriksaan diketahui 240 ribu pil PCC itu dikemas dalam enam peti kayu dan 12 kardus. Diperkirakan nilainya mencapai Rp600 juta. Polisi kini masih menelusuri pemilik pil tersebut.
Sebelumnya, Polda Banten juga mengungkap keberadaan gudang dan pabrik pembuatan Pil PCC di Kabupaten Lebak berjumlah dua juta butir atau senilai dengan Rp5 miliar.
(yan/sur)