Kasus BLBI, KPK Periksa Komisaris Bank Artha Graha

Feri Agus | CNN Indonesia
Senin, 18 Des 2017 11:29 WIB
Komisaris Independen Bank Artha Graha Melania Halim akan diperiksa KPK terkait kasus korupsi BLBI untuk tersangka Syafruddin Temenggung.
ilustrasi Gedung KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Indpenden Bank Artha Graha Melania Halim dalam penyidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Melania Halim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Belum diketahui kaitan pemeriksaan Melania dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Sjamsul Nursalim itu.

Selama berkarier, Melania sempat bekerja di Bank Danamon serta Bank Agris. Dia baru diangkat menjadi Komisaris Independen pada 2016.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Syafruddin Temenggung sebagai tersangka. Dia diduga merugikan negara hingga Rp4,58 triliun lantaran menerbitkan SKL kepada Sjamsul Nursalim, salah satu obligor BLBI.

Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham BDNI masih memiliki kewajiban sebesar Rp4,8 triliun atas kucuran dana BLBI.


Dari total tagihan itu, Sjamsul Nursalim baru menyerahkan Rp1,1 triliun yang ditagihkan kepada petani tambak. Sementara, sisanya Rp3,7 triliun tak dilakukan pembahasan dalam proses restukturisasi BPPN, dan tak ditagihkan kepada Sjamsul Nursalim.

Setelah aset yang diklaim Sjamsul Nursalim sebesar Rp1,1 triliun dilelang PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), ternyata aset tersebut hanya bernilai Rp220 miliar. Sehingga Sjamsul Nursalim masih berkewajiban membayar Rp4,58 triliun. (ugo/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER