Melania Halim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui kaitan pemeriksaan Melania dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Sjamsul Nursalim itu.
Selama berkarier, Melania sempat bekerja di Bank Danamon serta Bank Agris. Dia baru diangkat menjadi Komisaris Independen pada 2016.
Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham BDNI masih memiliki kewajiban sebesar Rp4,8 triliun atas kucuran dana BLBI.
Dari total tagihan itu, Sjamsul Nursalim baru menyerahkan Rp1,1 triliun yang ditagihkan kepada petani tambak. Sementara, sisanya Rp3,7 triliun tak dilakukan pembahasan dalam proses restukturisasi BPPN, dan tak ditagihkan kepada Sjamsul Nursalim.
Setelah aset yang diklaim Sjamsul Nursalim sebesar Rp1,1 triliun dilelang PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), ternyata aset tersebut hanya bernilai Rp220 miliar. Sehingga Sjamsul Nursalim masih berkewajiban membayar Rp4,58 triliun. (ugo/pmg)