KPK Sebut Setnov Sehat Hadapi Sidang Eksepsi Hari Ini

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 20 Des 2017 03:07 WIB
Kondisi kesehatan Setya Novanto, mantan Ketua DPR, disebut baik jelang sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan agenda pembacaan eksepsi.
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). KPK menyatakan, Novanto dalam kondisi sehat untuk menghadapi sidang lanjutan kasus itu. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sedang dalam kondisi sehat untuk mengikuti sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, Rabu (20/12).

Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan Setnov yang berlangsung sejak Selasa (19/12) pagi sampai sore.

"Kami dapat informasinya yang bersangkutan dapat menjawab pertanyaan dengan baik, jadi responnya baik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi kalau dilihat dari kondisi tadi yang bersangkutan dalam keadaan sehat," tambah Febri.

Pemeriksaan terhadap Setnov itu dilakukan oleh tim dokter KPK setelah ada keluhan batuk, sehari sebelumnya. Menurut Febri, Setnov pun tampak sehat usai menjalani pemeriksaan tersebut.

"Terakhir kemarin pengecekan oleh dokter dilakukan karena ada keluhan sakit batuk saja," tambahnya.

Terkait sidang lanjutan tersebut, Febri menyebut, Jaksa Penuntut Umum KPK tak memiliki persiapan khusus. Sidang itu sendiri rencananya mengagendakan pembacaan eksepsi atau keberatan dari tim penasihat hukum Setnov.

"KPK tak ada persiapan yang spesial untuk besok, karena ini proses persidangan yang wajar sesuai dengan hukum acara yang berlaku," ujarnya. 


Pada sidang perdana Rabu pekan lalu, sidang pembacaan Setnov diwarnai 'drama'. Perlu waktu tujuh jam sejak sidang dibuka, untuk JPU KPK membacakan surat dakwaan mantan Ketua Fraksi Golkar itu.

Selama di dalam ruang sidang, Setnov tak banyak bicara. Dia terlihat duduk lesu di kursi pesakitan. Setnov pun lebih banyak menunduk saat jaksa penuntut umum KPK bergantian membacakan surat dakwaannya. 

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER