Yasonna Merasa Aman dalam Kasus Korupsi e-KTP

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 20 Des 2017 15:35 WIB
Yasonna menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses kasus korupsi e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Yasonna menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses kasus korupsi e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly merasa aman dari kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati begitu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Pokoknya kita serahkan ke profesional. Aman lah itu," kata Yasonna di Graha Pengayom Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (20/12).

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tak mau bicara lebih jauh soal dugaan penerimaan uang dari proyek e-KTP. Menurut Yasonna, dirinya telah menjelaskan semuanya kepada penyidik lembaga antirasuah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah. Kalau kita tidak melakukan sesuatu, kau harus percaya itu aman," tuturnya.

Sejumlah staf di Kementerian Hukum dan HAM tampak berusaha menyudahi sesi konferensi pers saat ditanya seputar kasus korupsi e-KTP. Mereka menyampaikan, sudah cukup pertanyaan untuk menteri.

"Cukup Pak, ya," kata beberapa staf Kementerian Hukum dan HAM yang ada di sekitar lokasi jumpa pers.

Nama Yasonna dalam kasus e-KTP kembali mencuat usai persidangan Ketua nonaktif DPR Setya Novanto Rabu pekan lalu. Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail menyoroti hilangnya nama Yasonna serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam dakwaan.

Padahal, dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tercantum sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Yasonna disebut menerima sebesar US$84ribu, Ganjar sebesar US$520 ribu, dan Olly sebesar US$1,2 juta.

Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Nazaruddin, Mirwan Amir hingga Melchias Marcus Mekeng. (pmg/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER