"Pokoknya kita serahkan ke profesional. Aman lah itu," kata Yasonna di Graha Pengayom Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (20/12).
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tak mau bicara lebih jauh soal dugaan penerimaan uang dari proyek e-KTP. Menurut Yasonna, dirinya telah menjelaskan semuanya kepada penyidik lembaga antirasuah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah staf di Kementerian Hukum dan HAM tampak berusaha menyudahi sesi konferensi pers saat ditanya seputar kasus korupsi e-KTP. Mereka menyampaikan, sudah cukup pertanyaan untuk menteri.
Nama Yasonna dalam kasus e-KTP kembali mencuat usai persidangan Ketua nonaktif DPR Setya Novanto Rabu pekan lalu. Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail menyoroti hilangnya nama Yasonna serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam dakwaan.
Yasonna disebut menerima sebesar US$84ribu, Ganjar sebesar US$520 ribu, dan Olly sebesar US$1,2 juta.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Nazaruddin, Mirwan Amir hingga Melchias Marcus Mekeng. (pmg/djm)