Tim Setnov Sebut Ada Perbedaan Perhitungan Kerugian e-KTP

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 20 Des 2017 12:11 WIB
BPKP menyebut kerugian akibat proyek e-KTP sebesar Rp2,3 triliun. Sementara berdasarkan perhitungan kerugian dalam dakwaan, kerugian negara Rp2,4 triliun.
Kuasa hukum terdakwa korupsi Setya Novanto menyatakan ada kerugian keuangan negara yang jumlah berbeda dalam perkara e-KTP. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum terdakwa korupsi Setya Novanto menyatakan ada kerugian keuangan negara yang jumlah berbeda dalam perkara e-KTP. Dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara akibat korupsi e-KTP sebesar Rp2,3 triliun.

Sementara dari hasil perhitungan tim kuasa hukum berdasarkan dakwaan Setnov, kerugian keuangan negara mencapai Rp2,4 triliun.

“Perhitungan kerugian negara Rp2,3 triliun tidak sesuai dengan perhitungan dari BPKP,” ujar kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail saat membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Maqdir, BPKP tidak menghitung kerugian dari sejumlah penerimaan uang yakni US$7,3 juta bagi Setnov, US$800 ribu bagi Charles Sutanto Ekapradja, dan Rp2 juta untuk Tri Sampurno.

“Sekiranya kerugian keuangan negara sebagaimana yang dinyatakan dalam surat dakwaan maka terdapat kerugian negara Rp2,4 triliun,” katanya.

Maqdir mengatakan, ketidaksesuaian jumlah kerugian keuangan negara itu membuat proses penyidikan bagi Setnov menjadi tidak sah. Sebab, penetapan kerugian keuangan negara mestinya menjadi salah satu dasar penyidikan dalam perkara korupsi.


Selain itu BPKP juga dianggap tidak berwenang menyatakan kerugian negara. Menurut Maqdir, badan yang berwenang menyatakan kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Lembaga lain seperti inspektorat berwenang melakukan audit tapi tidak berwenang menyatakan kerugian negara. Dalam hal ini terlihat kerugian negara yang tidak nyata dan tidak pasti,” kata Maqdir.
(pmg/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER