Jakarta, CNN Indonesia -- Menjelang arus mudik Natal dan Tahun Baru 2018 yang akan jatuh Jumat 22 Desember 2017, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberlakukan pembatasan kendaraan berat yang melintas di Jalan
Tol Jakarta-Cikampek. Larangan itu mulai dilakukan Jumat 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga Sabtu 23 Desember pukul 00.00 WIB.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, pembatasan kendaraan berat merujuk kepada Peraturan Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan Darat No. SK.6474/AJ.201/DRDJ/2017 tentang pengaturan lalu lintas dan pembatasan pengoperasian mobil barang.
Alhasil, kemacetan terjadi di sejumlah titik di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek sehari sebelum pembatasan kendaraan berat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepadatan kendaraan terjadi di sejumlah titik di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk arah Jakarta ataupun arah Cikampek," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/12).
Titik kemacetan arah Cikampek meliputi Simpang Susun Cikunir Km 10, Km 14, Km 21+500, TI Km 33, dan Km 37. Sedangkan untuk arah Jakarta, titik kemacetan terjadi di Km 12, Km 14, Km 25, dan Km 28.
Selain disebabkan volume kendaraan yang padat, kemacetan juga terjadi karena ada kecelakaan tunggal di Km 12 arah Cikampek yang melibatkan truk kontainer peti kemas bermuatan 40 ton bernomor polisi B 9375 URK.
"Kecelakaan ini mengakibatkan tertutupnya bahu jalan. Kini petugas operasional Jasa Marga tengah berupaya mengevakuasi badan truk menggunakan 2 buah crane," ucap Heru.
Untuk itu, Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan laik operasi. Jasa Marga juga mengingatkan agar melakukan estimasi waktu tempuh, mengingat kepadatan yang tengah terjadi.
Adapun dikutip dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya, seorang pengguna jalan memberi informasi soal kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek. "13.06 Situasi lalu lintas Tol Cikampek Exit Tol Halim arah UKI ramai cenderung padat."
(gil)