Berantas Narkotik, Kapolda Jatim Larang Anggota Tidur Siang

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Rabu, 20 Des 2017 07:43 WIB
Kapolda Jatim meminta anak buahnya, terutama di Direktorat Reserse Narkoba bekerja keras memberantas narkotik. Bahkan, dia melarang polisi tidur siang.
Polda Jatim merilis sejumlah tersangka yang ditangkap selama operasi sikat II Semeru 2017. (CNN Indonesia/Kurniawan Dian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Machfud Arifien melarang anggotanya tidur siang dan meminta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim terus bekerja keras memberantas jaringan narkotik.

"Semangat terus dengan tugas baru, di Jatim tidak ada tidur siang. Kerja sekeras-kerasnya untuk mengungkap kasus narkoba," kata Machfud, Selasa (19/12).

Perintah itu disampaikan Machfud saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini keempat kali di Jawa Timur melakukan pemusnahan narkoba dan juga serentak di di seluruh Indonesia, dan merupakan perintah Mabes Polri," katanya.
Machfud mengatakan, peredaran narkotik yang semakin marak merupakan tantangan berat yang harus dihadapi polisi.

"Ini jadi tantangan ke depan, jajaran Polda harus kerja keras. Dulu ada pencanangan 2018 bebas narkoba, ini rasanya sulit, semakin dicanangkan makin marak," ujar Machfud.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 5.940,99 gram sabu, 1,9 kilogram ganja kering, 190 batang pohon ganja dan 3.204.940 butir obat keras berbahaya.

Barang bukti tersebut berasal dari ungkap kasus jajaran Ditreskoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pasuruan dan Polres Lumajang.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polda Jatim menggelar operasi sikat II Semeru, dan mengungkap 33 kasus. Dari 33 kasus tersebut, polisi mengamankan 161 tersangka dengan berbagai macam barang bukti.

"Ini adalah hasil dari kegiatan sikat II Semeru dalam rangka menyambut perayaan natal dan tahun baru 2018, melaksanakan kegiatan cipta kondisi," tutur Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra.
Berantas Narkotik, Kapolda Jatim Larang Anggota Tidur SiangPolda Jatim memamerkan barang bukti hasil kejahatan selama operasi jelang Natal dan Tahun Baru. (CNN Indonesia/Kurniawan Dian)
Sasaran dalam operasi yang dilakukan jajaran Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim yang dilakukan mulai tanggal 10 hingga tanggal 21 Desember itu adalah 3C, yakni Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

"Ada juga premanisme, petasan dan narkoba," katanya, "Yang paling menonjol Curas, kasus 365 itu. Dengan korban yang mengalami luka berat."

Dari 161 tersangka, 131 diantaranya diduga merupakan preman yang sering meresahkan masyarakat. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi, tersebar di kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan sekitarnya.

"Ini akan kita lakukan pembinaan, kita data, kita cek identitas mereka lalu akan kita kembalikan," ujarnya.
(dik/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER