Ibu Rumah Tangga Ditangkap Usai Edit Foto PDIP Bernuansa SARA

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2017 22:45 WIB
Kepolisian menangkap seorang ibu rumah tangga yang mengunggah foto baliho PDIP yang diedit dan ditambahkan ujaran kebencian bernada agama.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) di depan logo besar PDIP. Pengunggah foto baliho 'Banteng' yang diedit ditangkap polisi karena diduga bernuansa SARA. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RS (40) yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap PDI-Perjuangan melalui akun media sosial Facebook.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, unggahan RS itu berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA). 

"RS ditangkap terkait kasus hate speech," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RS ditangkap di kawasan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/12). Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap akun tersebut. Namun Argo enggan menyebutkan nama dari akun yang dimiliki oleh RS. 

RS diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Argo melanjutkan, unggahan RS itu berupa hasil sunting foto baliho partai ‘Banteng’. Dalam gambar tersebut, RS menuliskan ujaran soal PDIP dan umat Muslim. 

“’PDIP tidak butuh suara Umat Muslim’. Unggahan tersebut salah satunya,” ungkap dia.

Namun, Argo enggan menjelaskan secara rinci soal unggahan di akun tersebut. Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap RS.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER