Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kepemilikan saham keluarga Setya Novanto di PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Murakabi merupakan salah satu konsorsium peserta tender proyek pengadaan e-KTP tahun 2011 lalu.
Penyidik KPK memeriksa keluarga Setnov, mulai dari istrinya Deisti Astriani Tagor, keponakannya Irvanto Hendra Pambudi hingga kedua anaknya, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (22/12) penyidik lembaga antirasuah meminta keterangan Rheza.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Rheza diperiksa lantaran sempat memiliki saham di PT Mondialindo, yang merupakan holding dari PT Murakabi.
Menurut Priharsa, saat menguasai saham di perusahaan tersebut, Rheza masih berstatus mahasiswa. Rheza tercatat memiliki 30 persen saham PT Mondialindo pada periode 2008-2011.
"Rheza didalami kepemilikan saham di PT MGP. Yang bersangkutan kan statusnya sebagai mahasiswa, kemudian ditanya kepemilikan saham di perusahaan tersebut," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12).
Rheza telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Dia yang diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam itu keluar dari lobi markas antirasuah sekitar pukul 18.10 WIB.
Pantauan
CNNIndonesia.com, Rheza tiba ke KPK mengenakan kemeja putih dengan balutan jaket hitam. Dia terus berjalan sambil tertunduk dan tak menanggapi satupun pertanyaan awak media.
Dia tak acuh, meski rentetan pertanyaan wartawan ditunjukkan padanya. Rheza terus berjalan menerobos kerumunan pewarta untuk menuju mobilnya. Putra sulung Setnov itu bisa lepas dari pertanyaan setelah masuk ke mobil bernomor polisi B 1144 ELS.
 (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Rheza diperiksa bersamaan dengan agenda pemeriksaan sang ayah. Sama seperti anaknya, Setnov juga diperiksa sebagai saksi untuk Anang. Pada pemeriksaan tadi, penyidik tidak mengonfrontasi Setnov dengan Rheza.
"Tidak dikonfrontir, keduanya diperiksa secara terpisah," tutur Prihasa.
Setnov keluar lebih dulu ketimbang Rheza dari lembaga antirasuah, sekitar pukul 17.15 WIB. Sama halnya dengan sang anak, Setnov tak menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya mengumbar senyum sembari masuk ke mobil tahanan.
Untuk pemeriksaan Setnov, lanjut Priharsa, penyidik KPK mengonfirmasi sejumlah hal baru kepada mantan ketua umum Partai Golkar itu, dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP.
"Jadi SN dimintai keterangan untuk dikonfirmasi apa yang diketahui berkaitan dengan informasi-informasi baru yang didapat penyidik," tuturnya.
Kepemilikan saham keluarga Setnov di PT Murakabi dan PT Mondialindo terungkap dalam persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Fakta persidangan tersebut kemudian dituangkan dalam surat dakwaan Setnov.
Setnov disebut sebagai pengendali PT Murakabi lewat Irvan, Rheza dan Deisti. Setnov melalui Irvan membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.
Sementara, Deisti dan Rheza membeli saham PT Mondialindo yang merupakan holding PT Murakabi. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu.
Sedangkan Irvan menjadi Direktur PT Murakabi, bersama Dwina duduk sebagai komisaris.
(pmg/djm)