Senyum Setnov Soal 2 Anaknya di Lingkaran Korupsi e-KTP

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 22 Des 2017 15:24 WIB
Dua anak Setnov, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella diduga turut terseret dalam pusaran proyek e-KTP berujung korupsi. Kedua anaknya juga sudah diperiksa KPK.
Dua anak Setnov, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella diduga turut terseret dalam pusaran proyek e-KTP berujung korupsi. Setnov hanya tersenyum ketika ditanya perihal dugaan keterlibatan dua anaknya. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua nonaktif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Bekas ketua umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Pria yang karib disapa Setnov itu hadir di Gedung KPK sekitar pukul 13.18 WIB, Jumat (22/12). Setnov terlihat bugar sesaat setelah turun dari mobil tahanan yang mengantarnya. Dia langsung berjalan santai diapit dua pengawal tahanan.

Setnov yang menenteng sebuah map hanya melempar senyumnya saat ditanya dua anaknya, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella ikut terseret dalam kasus korupsi e-KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwina telah diperiksa sebagai saksi untuk Anang kemarin, Kamis (21/12). Sementara itu Rheza diperiksa sebagai saksi Anang hari ini. Rheza telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, setelah sebelumnya mangkir.

Setnov tak memberikan jawaban soal dua anaknya yang ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Dia terus melempar senyum sembari masuk ke lobi markas antirasuah.

Belum diketahui apakah Setnov akan dikonfrontasi dengan sang anak dalam pemeriksaannya kali ini. KPK saat ini tengah mendalami kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana terkait proyek e-KTP.

KPK telah menguraikan peran dari keluarga Setnov di dalam surat dakwaannya. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK pada 13 Desember 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, keluarga Setnov disebut memiliki saham di PT Murakabi dan PT Mondialindo.

PT Murakabi merupakan salah satu konsorsium yang disiapkan Tim Fatmawati bentukan Andi Agustinus alias Andi Narogong cs untuk mengikuti tender proyek e-KTP tahun 2011. Perusahaan itu dijadikan pendamping Konsorsium PNRI yang sudah diatur sebagai pemenang dan pelaksana proyek e-KTP.

PT Murakabi disinyalir dikendalikan Setnov lewat keponakannya Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan, Rheza, serta istrinya Deisti Astriani Tagor. Setnov melalui Irvan membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.

Sementara, Deisti dan Rheza membeli saham PT Mondialindo yang merupakan holding PT Murakabi. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu. Sedangkan Dwina menjabat sebagai Komisaris PT Murakabi.

[Gambas:Video CNN] (osc/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER