Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo belum merampungkan evaluasi rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018.
Tjahjo mengatakan, keputusan anggaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) sepenuhnya ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Itu hak Pak Gubernur. Saya tidak punya hak. Untuk mengurangi orangnya saja tidak berhak," kata Tjahjo usai memberikan arahan di Musrenbang RPJMD DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tjahjo, Anies dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah baru selesai konsultasi tahap pertama dengan Kemendagri soal pos anggaran TGUPP.
"Sebelum dibuka, tadi sudah duduk saya, gubernur, sekda, dirjen. Intinya, paham. Hanya dari Kemendagri meminta Pak Gubernur dan Pak Sekda alokasi anggaran itu," kata Tjahjo.
Tjahjo tidak menegaskan apakah Anies manut untuk mengalihkan pos anggaran TGUPP yang sebelumnya dialokasikan dari dana biro kesekretariatan daerah menjadi melalui dana operasional.
"Posnya itu nanti. Yang penting Pak Gubernur punya tim. Tim kan juga butuh uang transportasi dan lain-lain, nanti diatur Pak Sekda," kata Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, evaluasi RAPBD penting dilakukan agar setiap kebijakan yang dia teken tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
"Soal apa yang tadi ditanyakan, itu hak seorang gubernur mau angkat anggota TGUPP satu, seratus, seribu, silakan. Kemendagri tidak punya kewenangan memotong junalah, hanya prosedur penganggarannya saja," kata Tjahjo.
Dalam RAPBD DKI 2018, Anies dan dan wakilnya, Sandiaga Uno bakal merekrut 73 anggota untuk TGUPP dengan alokasi anggaran sebesar Rp28,5 miliar.
Jumlah anggota dan anggaran itu lebih besar dari pemerintahan sebelumnya yang hanya menganggarkan Rp2 miliar untuk 15 anggota TGUPP.
Pada pemerintahan sebelumnya, anggaran TGUPP masuk dalam pos dana operasional gubernur. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan evaluasi dari Tjahjo.
"Yang dulu juga tidak. Gubernur dulu juga tidak khusus (anggaran TGUPP) karena apapun jangan sampai diskresi kepala daerah tidak terakomodasi," kata Tjahjo.
(gil)