Tjahjo mengungkapkan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah mengevaluasi RAPBD 2018 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya, ada sejumlah pos anggaran yang menyalahi aturan.
“Yang menyimpang dari undang-undang ya mohon maaf,” ucap Tjaho di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam RAPBD DKI 2018, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bakal merekrut 73 anggota untuk TGUPP dengan alokasi anggaran sebesar Rp28,5 miliar.
Tjahjo bakal merevisi anggaran TGUPP versi Anies, namun dia tak menyebut nominal yang akan dia tetapkan untuk anggaran tersebut.
“Kalau misalnya jumlah staf ahli yang tadinya 15 jadi mau sekian puluh, aturannya belum ada,” ucap Tjahjo.
Anies-Sandi menaikkan dana partai politik dari Rp1,8 miliar menjadi Rp17,7 miliar di RAPBD DKI 2018.
Tjahjo mengatakan, pemerintah memang berencana menaikkan standar dana yang diberikan kepada partai politik. Akan tetapi, hingga saat ini kenaikan belum bisa dilakukan oleh pemerintah daerah karena Presiden Joko Widodo belum menandatangani Peraturan pemerintah.
“PP (peraturan pemerintah) saja belum keluar. Jangan sampai menimbulkan keirian dari daerah lain,” ucap Tjahjo.
Dia juga meminta Anies-Sandi mengalokasikan anggaran kepada daerah tetangga DKI Jakarta seperti Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bogor dalam rangka mengurai kemacetan dan banjir bersama-sama.
Tjahjo belum bisa memastikan anggaran yang dikoreksi dalam RAPBD DKI Jakarta bakal dialihkan ke sektor-sektor yang ia sebutkan tersebut.
“Itu nanti akan saya sampaikan dalam rapat terbuka dengan Gubernur dan seluruh jajarannya,” ujar Tjahjo. (wis/gil)