Polisi Tangkap Ketua Geng Motor 'Jepang' Berusia 18 Tahun

Ramadhan Rizki Saputra | CNN Indonesia
Rabu, 27 Des 2017 21:00 WIB
Ketua Geng Motor Jepang berinisial H sempat kabur ke kawasan Bogor. Ia ditangkap bersama tiga anggota lainnya, salah satunya masih berusia di bawah umur.
Polisi tangkap Ketua Geng Motor Jepang Depok yang diduga menjarah toko pakaian. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Geng Motor Jembatan Mampang atau Jepang yang berinisial H ditangkap polisi. H diketahui masih berusia 18 tahun dan memimpin anggota geng yang berjumlah puluhan orang.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, H ditangkap bersama tiga anggota Geng Motor Jepang lainnya, A (16 tahun), W (15 tahun) dan M (12 tahun).

H sempat buron dan melarikan diri ke kawasan Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"H berhasil ditangkap, itu umurnya 18 tahun dan sebagai ketua gengnya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12).

Mereka kini ditahan bersama sekitar sejumlah orang anggota geng motor lainnya yang telah ditetapkan tersangka.

Keberadaan Geng Motor Jepang diketahui setelah aksi penjarahan sebuah toko pakaian di Depok, Jawa Barat. Mereka menjarah sambil membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti warga.

"Ada yang ikut mengambil, ada juga yang ikut membawa sajamnya jadi semua yang membantu juga bisa ikut kena daripada kasus ini," kata Argo.

Rekaman aksi mereka sempat viral di dunia maya. Polisi lantas bergerak karena aksi mereka sangat meresahkan dan sudah beberapa kali terjadi. Sebanyak 26 orang sempat diamankan. Beberapa di antara mereka positif menggunakan narkoba.

Argo mengatakan, proses hukum yang akan diambil kepolisian terhadap para pelaku geng motor 'Jepang' ini akan diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
[Gambas:Video CNN] (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER