"Mengenai data-data yang disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan, pada kenyataannya itu berbeda dengan data yang ada pada kami," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati di Balai Kota, Kamis (28/12).
Tuty mengatakan tim teknis dari Kemenkeu tidak berkoordinasi dulu dengan pihaknya sebelum memaparkan data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun sejumlah data yang perlu diklarifikasi, kata Tuty, berkaitan dengan data anggaran pendidikan dan data anggaran kesehatan APBD DKI.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut pemenuhan belanja mandatori terkait layanan publik belum optimal.
Sri Mulyani mengatakan, proporsi belanja pendidikan di Pemprov DKI pada APBD 2017 hanya sebesar 8,8 persen dari mandatori belanja wajib pendidikan sebesar 20 persen sesuai undang-undang.
Sedangkan proporsi belanja kesehatan pada APBD 2017 hanya sebesar 6,9 persen dari mandatori belanja wajib kesehatan sebesar 10 persen. Kedua data ini diambil per 1 Oktober 2017.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati. (CNN Indonesia/Gloria safira taylor) |
"Yang benar yang ada pada kami, di DKI Jakarta alokasi anggaran untuk pendidikan pada tahun 2017 dan tahun 2018 itu selama dua tahun berturut-turut menembus angka 30 persen," ujar Tuty.
Angka 30 persen itu, imbuhnya, mengacu pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2017.
Sedangkan, sambung Tuty, untuk anggaran kesehatan 2018 telah ditetapkan mencapai angka 15,61 persen.
"Sehingga, di atas ketentuan pemerintah pusat," tegasnya.
Menanggapi persoalan ini, Tuty menyebut sudah berkomunikasi dengan tim teknis Kemenkeu. Hasil klarifikasi pun akan dipublikasikan segera.
"Insya Allah, kami berjanji untuk bertemu besok (Jumat, 29 Desember) pukul 9 (pagi) untuk melakukan klarifikasi pada angka-angka ini agar di kemudian hari kita bisa jalin komunikasi yang baik," ujar Tuty. (kid/gil)
