Ombudsman Bentuk Tim Awasi Jenderal Polri/TNI di Pilkada

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Jumat, 29 Des 2017 22:55 WIB
Ombudsman Republik Indonesia berencana membentuk tim pengawas bagi para jenderal polisi maupun TNI yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.
Ombudsman Republik Indonesia berencana membentuk tim pengawas bagi para jenderal polisi maupun TNI yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman Republik Indonesia berencana membentuk tim pengawas bagi para jenderal polisi maupun TNI yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, tim pengawas ini nantinya akan memantau calon kepala daerah dari kalangan polisi maupun TNI yang melanggar aturan pilkada.

Sejauh ini, pihaknya mendapat temuan di sejumlah wilayah terkait pemasangan baliho bakal paslon dari kalangan polisi maupun TNI yang menggunakan seragam dinasnya. Penggunaan seragam dinas tersebut, dinilai Adrianus tak etis untuk pencalonan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya lihat di beberapa kota, Ambon misalnya, ada kolonel TNI, kemudian (jenderal) bintang dua, bintang tiga (pakai seragam dinas). Ya kalau mau jadi cagub maju sendiri ajalah pakai pakaian sipil,” ujar Adrianus di gedung Ombudsman Jakarta, Jumat (29/12).

Adrianus menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah yang tak memperingatkan bakal calon tersebut. Meski belum masuk masa kampanye, menurutnya, pencalonan ini mestinya menjadi tanggung jawab kedua lembaga pemilu tersebut.

“Ini harus diingatkan. Memang belum jadi calon, tapi kan penegakannya administratif,” katanya.

Ia pun meminta pada kapolri maupun panglima TNI untuk mengingatkan anggotanya agar tetap mengikuti aturan, jika berniat mengikuti pilkada.

Adrianus menyebut, pengawasan terhadap pencalonan para jenderal itu tetap menjadi kewenangan KPU dan Bawaslu. Namun, ia tak segan bertindak jika memang tak ada sikap yang diambil KPU maupun Bawaslu.

“Sebetulnya kami harus berbagi peran dengan Bawaslu. Tapi kalau mereka tidak bergerak, kami yang main,” ucapnya (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER