Jambore lintas iman akan mengundang kaum muda dari berbagai daerah terutama dari 171 daerah yang melaksanakan pilkada tahun depan.
Dalam jambore lintas iman itu, Bawaslu akan memberikan pendidikan politik menyangkut isu SARA dan bahayanya bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai proses politik mengiris hubungan satu sama lain yang memiliki latar belakang yang berbeda," Afifuddin menjelaskan.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti berpendapat, isu SARA masih akan dimanfaatkan sebagian peserta politik untuk menaikkan elektabilitas diri sendiri dan menjatuhkan kompetitornya.
"Apalagi ada semacam legalisasi SARA, SARA dianggap mengamalkan kepercayaan agama tertentu," ujar Ray.
"Bayangkan saja, sanksi yang diberlakukan hanya berupa hukuman penjara satu tahun dan denda Rp1 juta," kata dia.
Politik Uang
Tak hanya isu SARA, Bawaslu RI juga masih akan mewaspadai politik uang dalam Pilkada 2018.
Lihat juga:PPATK Bakal Endus Politik Uang Pilkada 2018 |
Jika ketahuan terdapat peserta politik yang melakukan politik uang sepanjang kampanye, hari tenang, dan saat hari H Pilkada, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi. (wis/djm)