Cegah Isu SARA di Pilkada, Bawaslu Gelar Jambore Lintas Iman

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Selasa, 26 Des 2017 19:35 WIB
Berkaca dari pengalaman Pilkada DKI 2017, Bawaslu menjadikan isu SARA sebagai salah satu perhatian utama menjelang dan selama Pilkada Serentak 2018.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Isu seputar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menjadi perhatian utama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), menjelang dan selama Pilkada serentak 2018 mendatang. Bawaslu akan mencegah itu, salah satunya dengan menggelar acara jambore lintas iman.

Jambore lintas iman akan mengundang kaum muda dari berbagai daerah terutama dari 171 daerah yang melaksanakan pilkada tahun depan.

Dalam jambore lintas iman itu, Bawaslu akan memberikan pendidikan politik menyangkut isu SARA dan bahayanya bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini untuk mencegah hal rawan ini (isu SARA), memerangi isu SARA," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Selasa (26/12).

Jambore lintas iman juga akan mengundang tokoh dari berbagai agama dan etnis atau budaya di Indonesia. Acara ini rencananya digelar awal tahun 2018.

Inisiatif menggelar jambore lintas iman untuk mencegah berkembangnya isu SARA, kata Afifuddin, muncul setelah menyaksikan Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jangan sampai proses politik mengiris hubungan satu sama lain yang memiliki latar belakang yang berbeda," Afifuddin menjelaskan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti berpendapat, isu SARA masih akan dimanfaatkan sebagian peserta politik untuk menaikkan elektabilitas diri sendiri dan menjatuhkan kompetitornya.

"Apalagi ada semacam legalisasi SARA, SARA dianggap mengamalkan kepercayaan agama tertentu," ujar Ray.

Faktor lain yang memicu munculnya isu SARA, menurut Ray, adalah pemberian sanksi yang tidak seberapa dari penyelenggara pemilu.

"Bayangkan saja, sanksi yang diberlakukan hanya berupa hukuman penjara satu tahun dan denda Rp1 juta," kata dia.

Politik Uang

Tak hanya isu SARA, Bawaslu RI juga masih akan mewaspadai politik uang dalam Pilkada 2018.

Untuk mencegahnya, Bawaslu akan melakukan patroli atau razia bersama polisi saat masa tenang usai kampanye atau menjelang pemilihan.

Jika ketahuan terdapat peserta politik yang melakukan politik uang sepanjang kampanye, hari tenang, dan saat hari H Pilkada, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi. (wis/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER