Golkar Ingin Ketua DPR Baru Sejalan dengan Revisi UU MD3

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jan 2018 03:47 WIB
Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain berharap Ketua DPR baru pengganti Setya Novanto bersih dan mampu membangun soliditas parlemen.
Pimpinan DPR memimpin rapat sidang Paripurna DPR. Golkar berharap pergantian kursi Ketua DPR sejalan dengan revisi UU MD3. (Ilustrasi/ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golkar menginginkan pergantian posisi Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto, sejalan dengan selesainya rencana revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tentang penambahan pimpinan dewan.

"Kami ingin sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Ketua DPR ada, UU MD3 direvisi, muncul pimpinan DPR yang baru," kata Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain di Kantor SMRC, Jakarta, Selasa (2/1).
Pembahasan revisi UU MD3 hingga saat ini masih mandek di Badan Legislasi DPR. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas sebelumnya mengatakan semua fraksi masih tarik ulur karena memiliki usulan-usulan daftar inventaris masalah (DIM) masing-masing.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly disebut belum memberikan tanggapan atas usulan DIM dari fraksi-fraksi. Hal ini yang diklaim sebagai salah satu membuat pembahasan revisi UU MD3 terhambat.
Happy berharap, setelah UU MD3 direvisi, Ketua DPR baru juga muncul. Kata dia, calon Ketua DPR pengganti Setnov harus memenuhi sejumlah kriteria yaitu, memiliki kepemimpinan yang baik, mampu membangun soliditas di parlemen, mampu mendorong produktifitas legislasi, dan mampu berkomunikasi dengan pemerintah serta rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPR baru, lanjut Happy juga disesuaikan dengan tagline 'Golkar Bersih' yang sudah diusung dalam Munaslub Jakarta. Dia berharap calon Ketua DPR bisa diputuskan pada 10 Januari atau usai masa reses anggota dewan.

"Maka kami harus lihat posisi dari kandidat ini. Tentu yang kami inginkan gak ada masalah hukum. Maka enggak sembarangan ambil keputusan," kata Happy.
Sementara itu, terkait dengan peluang masuknya PDIP sebagai pimpinan DPR dalam revisi UU MD3, Happy menilai wajar. Menurutnya, sebagai pemenang Pemilu, PDIP berhak untuk mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR. (ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER