Bambang Widjojanto Ketua Pencegahan Korupsi TGUPP Anies

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jan 2018 11:03 WIB
Gubernur Anies Baswedan melantik TGUPP di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Salah satu yang dilantik adalah mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto.
Gubernur Anies Baswedan melantik TGUPP di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Salah satu yang dilantik adalah mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dilantik menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Ibu Kota Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan, Rabu (3/1).

Komite tersebut adalah tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi. Anies menyatakan, Komite tersebut merupakan salah satu tugas prioritas yang harus dilakukan pada 100 hari pertama pemerintahan.

“Komite PK Jakarta juga akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lain seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di DKI," kata Anies di Balai Kota, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada kesempatan yang sama, Anies pun memperkenalkan anggota komite dari TGUPP itu. Mereka antara lain aktivis hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati. Mantan Ketua TGUPP pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf juga memperkuat Komite PK ini.

Di tempat yang sama Bambang mengatakan, komitenya sudah bisa mulai bekerja secepatnya setalah dilantik hari ini. Namun, Bambang sendiri belum menerima SK bagi dirinya untuk langsung bekerja.

"Kami baru dilantik per hari ini dan saya belum tahu SK (Surat Keputusan) nya sudah ditandatangani atau belum," kata Bambang.


Ia menyebut, fokus komitenya dalam waktu dekat adalah konsolidasi internal, merumuskan tonggak penanda jarak (milestone), target kerja, rencana, bentuk koordinasi dan supervisi bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Komite PK dibentuk berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang TGUPP.

Tugasnya adalah mengkaji dan menganalisis kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rangka Pencegahan Korupsi, memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pencegahan korupsi. Anggotanya nanti bertanggung jawab kepada Anies-Sandi.

Kedekatan Bambang dengan Anies-Sandi sudah terjadi sejak Pilkada DKI 2017. Bambang yang juga dikenal sebelumnya sebagai aktivis antikorupsi sebelum bergabung dengan KPK pada 2011-2015 itu adalah bagian dari tim sukses Anies-Sandi pada Pilkada DKI 2017. (kid/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER