Hal itu disampaikan Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/1). Kata Sandi, dirinya mengetahui banyak aset DKI yang pencatatannya masih tumpang tindih setelah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam pertemuan itu, Sandi menuturkan, BPK menemukan aset sebanyak Rp421 triliun dengan pencatatan yang tumpang tindih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami saat ini sedang merumuskan Ingub untuk memberikan payung hukum kepada Badan Pengelola Aset Daerah, agar kami bisa menyetujui yang berkaitan dengan klasifikasi dan pencatatan aset-aset tersebut,” kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/1).
“Jadi dalam Ingub nanti akan diatur, supaya inputnya jelas, yang kasus-kasus seperti sekolah ini jadi tidak akan ada lagi,” kata dia.
Proses pembuatan Ingub saat ini dalam tahap penyusunan draf.
"Jadi Ingub tersebut akan disiapkan final drafnya. Jumat saya bawa sendiri, saya tenteng langsung ke Pak Gubernur, mudah-mudahan Senin depan sudah bisa difinalkan," kata Sandi. (wis/djm)