Mirwan mengaku mengenal Markus sebagai sesama anggota DPR periode 2009-2014. Mirwan saat itu kader Partai Demokrat sekaligus wakil ketua Badan Anggaran (Banggar), sementara Markus anggota Komisi II DPR.
"Saya tadi diminta keterangan masalah Markus Nari, saya jelasin. Saya kenal lama, saya tahu Markus Nari, saya pernah ngobrol sama Markus Nari. Sudah, itu saja," kata Mirwan di gedung KPK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) |
Markus ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP lantaran diduga membantu memuluskan penambahan anggaran proyek tersebut pada 2012 sebesar Rp1,49 triliun. Ketika itu, proyek senilai Rp5,8 triliun milik Kementerian Dalam Negeri tengah berjalan.
Mirwan juga membantah telah menerima uang panas dari proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Mirwan disebut menerima uang sebesar US$1,2 juta.
"Sama sekali tidak pernah saya terima," ujarnya. (pmg)